Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Kemensos-BPS Perbarui DTSEN Volume 2

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta -

Kementerian Sosial (Kemensos) berbareng Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) volume 2 sebagai dasar penyaluran support sosial (bansos) Triwulan II tahun 2026. Pembaruan ini dilakukan guna memastikan penyaluran bansos lebih tepat sasaran.

Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menyampaikan bahwa pembaruan DTSEN secara berkala merupakan langkah untuk meningkatkan kecermatan info penerima bansos.

"Ada nan sebelumnya tidak menerima, sekarang menerima. Dan ada nan selama ini menerima tetapi masuk ke inclusion error, sehingga tidak menerima lagi. Jadi memang info ini dinamis," ujar Gus Ipul dalam keterangannya, Selasa (14/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal tersebut dia sampaikan dalam konvensi pers di instansi Kemensos, Senin (13/4).

Berdasarkan DTSEN Volume 2 tahun 2026, terdapat sekitar 11.014 family penerima faedah (KPM) nan dikeluarkan dari daftar penerima bansos (inclusion error). Angka ini setara dengan 0,06% dari total penerima bansos Triwulan I 2026.

Kemensos juga memasukkan penerima baru dari hasil pemutakhiran data. Dari 77.014 family nan sebelumnya belum mempunyai desil, sebanyak 27.176 family sekarang sudah terklasifikasi melalui ground check.

Sebanyak 25.665 family di antaranya masuk dalam desil 1-4 dan berpotensi menjadi penerima bansos, sementara 1.511 family berada di desil 5-10 dan masuk ke info inclusion error.

Gus Ipul menegaskan bahwa Kemensos membuka kanal resmi bagi masyarakat nan mau mengusulkan sanggahan alias laporan mengenai status penerima bansos.

"Untuk nan merasa keberatan tentu diperbolehkan, salurannya sudah kita siapkan. Dengan angan disertai bukti sehingga bisa kami nilai untuk kelanjutannya," katanya.

Lebih lanjut, Gus Ipul menegaskan bahwa Kemensos transparan dengan info dan membuka partisipasi masyarakat seluas-luasnya.

Selain itu, pemutakhiran DTSEN juga telah diintegrasikan dengan info kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperkuat validitas data.

Melalui langkah ini, Kemensos memastikan penyaluran bansos Triwulan II tahun 2026 lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran.

(prf/ega)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News