Partai Gelora Tolak Wacana Ambang Batas Parlemen DPRD

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gelora menolak wacana penerapan periode pemisah parlemen alias parliamentary threshold untuk DPRD tingkat wilayah lewat RUU Pemilu.

Ketua Umum Partai Gelora, Anis Matta menegaskan pihaknya menolak segala corak penerapan periode batas. Bukan hanya di DPR, namun juga DPRD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Partai Gelora secara prinsip memperjuangkan dihapuskannya segala corak threshold, baik untuk pusat maupun untuk daerah, sebagaimana threshold untuk pilpres sudah dihapus," kata Anis usai usai menghadiri Bimtek partainya di Jakarta, Sabtu (13/6).

Anis nan juga Wakil Menteri Luar Negeri itu mengaku saat ini tetap dalam tahap komunikasi dengan partai-partai lain soal revisi UU Pemilu.

Hal itu dia sampaikan merespons pernyataan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco nan sebelumnya mengaku telah menugaskan Komisi II untuk menjaring aspirasi partai di luar DPR.

"Dalam proses, komunikasi ada," kata dia.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Ahmad Doli Kurnia mengusulkan agar wacana perubahan periode pemisah parlemen dalam RUU Pemilu ikut bertindak hingga DPRD provinsi dan kabupaten kota.

Namun, kata Doli, besarannya kudu berbeda untuk setiap level. Misalnya, dia nan mengusulkan perubahan periode pemisah menjadi 4-6 persen di tingkat nasional, di provinsi dan kabupaten kota masing-masing 4 dan 3 persen.

"Dalam upaya mencari titik equilibrium antar dua unsur tersebut, saya menilai nomor 4-6 persen adalah nomor nan ideal," ujar Doli saat dihubungi, Rabu (22/4).

Meski begitu, hingga saat ini RUU Pemilu belum resmi dibahas. Meski telah masuk agenda legislasi prioritas di DPR, belum ada tanda-tanda RUU tersebut bakal dibahas berbareng pemerintah.

(thr/bac)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional