Paripurna DPR Setujui 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc

Sedang Trending 43 menit yang lalu
Rapat Paripurna DPR ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Rapat paripurna DPR menyetujui 11 calon pengadil agung dan 3 calon pengadil ad hoc di Mahkamah Agung. Mereka disetujui setelah melewati hasil uji kepantasan (fit and proper test) oleh Komisi III DPR.

Persetujuan itu diambil dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8).

Awalnya, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyampaikan laporan mengenai hasil fit and proper test nan berjalan pada Rabu (12/8) dan Kamis (13/8).

“Selanjutnya Komisi III DPR RI menggelar rapat internal tanggal 13 Agustus 2026 dengan agenda pengambilan keputusan untuk memberikan persetujuan terhadap calon pengadil agung dan calon pengadil ad hoc di Mahkamah Agung,” kata Habiburokhman.

“Setelah mendengar pandangan dari delapan fraksi nan ada di Komisi III DPR RI, telah menyepakati untuk menyetujui seluruh calon pengadil agung dan pengadil ad hoc di Mahkamah Agung tahun 2026, ialah 11 calon pengadil agung dan 3 calon pengadil ad hoc di Mahkamah Agung,” sambung dia.

Setelah itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad nan memimpin jalannya rapat paripurna pun meminta persetujuan kepada peserta.

“Sidang majelis nan kami hormati, sekarang kami menanyakan kepada sidang majelis nan terhormat. Apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kepantasan calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung tahun 2026 tersebut dapat disetujui?” tanya Dasco.

“Setuju,” jawab peserta rapat.

Adapun nama-nama para calon pengadil agung dan ad hoc nan telah disetujui yaitu:

Kamar Pidana

1. Syamsul Arief (Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung)

2. Sugiyanto (Sekretaris Mahkamah Agung)

3. Sudharmawatiningsih (Panitera Mahkamah Agung)

4. Dhifla Wiyani (Advokat DW & Partners)

Kamar Perdata

1. Sobandi (Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung)

2. Nurnaningsih (Notaris pada Kantor Notaris Dr. Nurnaningsih, S.H., M.Kn.)

Kamar Agama

1. Musthofa (Panitera Muda Perdata Agama Mahkamah Agung)

2. Mamat Ruhimat (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Bandung)

Kamar TUN Khusus Pajak

1. Maftuh Effendi (Hakim Tinggi Pemilah Perkara pada Panitera Muda Perkara Tata Usaha Negara Mahkamah Agung)

2. L.Y. Hari Sih Advianto (Hakim Pengadilan Pajak)

3. Yeheskiel Minggus T. (Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung Semarang)

Ad hoc HAM di MA

1. Edwin Partogi Pasaribu (Advokat pada UHP Law Firm)

2. Roki Panjaitan (Purnabakti Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Tanjung Karang)

Ad hoc Tipikor di MA

1. Sudiyo (Hakim pada Pengadilan Militer I-04 Palembang)

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan