Felldy Utama
, Jurnalis-Selasa, 18 Agustus 2026 |13:28 WIB

DPR setujui Nuzran Joher jadi Ketua Ombudsman 2026-2031 (Foto: Felldy Utama/Okezone)
JAKARTA - DPR RI menyetujui Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) masa kedudukan 2026-2031. Nuzran pun resmi menggantikan posisi Hery Susanto nan terjerat kasus korupsi.
Pengambilan keputusan dilakukan dalam rapat paripurna nan dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Selasa (18/8/2026). Hadir dalam rapat paripurna itu Wakil Ketua DPR Sari Yuliati dan Saan Mustopa.
Awalnya, Dasco mengatakan ketua DPR telah menerima surat dari ketua Komisi II DPR RI mengenai pengusulan Ketua Ombudsman RI masa kedudukan 2026-2031. Dia mengatakan Komisi II DPR mengusulkan Nuzran Joher.
"Sehubungan dengan perihal tersebut, ketua Komisi II telah menyampaikan hasil pembahasan pemilihan dan penetapan Ketua Ombudsman RI masa kedudukan 2026-2031 pada rapat konsultasi pengganti rapat Bamus DPR RI tanggal 18 Agustus 2026 atas nama Saudara Nuzran Joher, S.Ag., M.Si. sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia masa kedudukan 2026-2031," kata Dasco.
Dasco kemudian meminta persetujuan seluruh fraksi DPR mengenai penetapan Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman RI. Peserta rapat pun menyetujuinya.
"Sekarang kami meminta persetujuan fraksi-fraksi, apakah penetapan Ketua Ombudsman RI tersebut dapat disetujui?" tanya Dasco.
"Setuju," jawab peserta rapat.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·