Parameter Politik Indonesia: Mayoritas Publik Tidak Setuju NU Kelola Tambang

Sedang Trending 45 menit yang lalu
Ketua PWNU DKI Jakarta Samsul Ma'arif, CEO Alvara Research Center Hasanuddin Ali, Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno, dan Kiai Musta'in Syafi'i dalam agenda Serial Diskusi Muktamar NU di Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026). Foto: Zahira Hilman/kumparan

Lembaga survei Parameter Politik Indonesia merilis hasil survei mengenai potret sikap sosial, kepercayaan dan politik Nahdlatul Ulama (NU). Hasilnya menunjukkan kebanyakan publik sebanyak 54,4% tidak setuju NU diizinkan mengelola alias mengurus tambang.

Berdasarkan paparan Parameter Politik Indonesia, sebanyak 1,2% responden menyatakan sangat setuju NU ikut mengelola tambang. Sementara itu, 22,8% responden menyatakan setuju.

Di sisi lain, terdapat 42,3% responden nan menyatakan tidak setuju NU mengelola tambang. Kemudian, sebanyak 12,1% responden menyatakan sangat tidak setuju. Sementara itu, 21,6% responden memilih tidak menjawab pertanyaan tersebut.

Dengan demikian, total responden nan tidak setuju NU mengelola tambang mencapai 54,4%, sedangkan responden nan setuju mencapai 24%.

Ilustrasi tambang nikel. Foto: Sesan13/Shutterstock

“Terkait mengelola tambang, hanya 24,0% penduduk NU nan setuju dan sangat setuju NU mengelola tambang. Sementara 54,4% tidak setuju dan sangat tidak setuju kelola tambang,” tulis Parameter Politik Indonesia.

Metode Survei

Survei tersebut dilakukan Parameter Politik Indonesia dengan metode tatap muka terhadap 1.200 responden nan tersebar di 38 provinsi. Survei berjalan pada 20 Juli hingga 3 Agustus 2026.

Dalam pelaksanaannya, responden tersebar secara proporsional di 38 provinsi, 116 kabupaten/kota, 120 kecamatan, serta 120 desa/kelurahan.

Parameter Politik Indonesia menggunakan metode penarikan sampel multistage random sampling dalam menentukan responden. Responden terpilih kemudian diwawancarai secara langsung melalui metode tatap muka alias face to face interview pada periode penyelenggaraan survei.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan