Pansus Papua DPD Gandeng Komnas HAM, Kawal Konflik-Pengungsi Internal

Sedang Trending 22 jam yang lalu
Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai dan Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Atnike Nova Sigiro di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Panitia Khusus (Pansus) Papua DPD RI menegaskan komitmen terhadap penyelesaian bentrok keamanan dan kemanusiaan di tanah papua secara obyektif menyeluruh dan berkeadilan. Termasuk penyelesaian persoalan pelanggaran dan kewenangan asasi manusia nan berakibat pada kepentingan korban.

Ketua Pansus DPD sekaligus Wakil Ketua DPD, Yorrys Raweyai, menyatakan Pansus DPD RI tidak mau persoalan HAM berakhir pada tataran diskursif dan normatif. Pansus bakal terus mendorong agar setiap izin dan kebijakan betul-betul membawa akibat nyata bagi korban dan family korban di Papua, baik dari sisi pemulihan, kepastian hukum, maupun agunan agar peristiwa serupa tidak terulang.

Oleh lantaran itu, Pansus Papua DPD pun menggandeng Komnas HAM untuk mengawal persoalan konflik, pelanggaran HAM, hingga pengungsi internal di Papua.

Yorrys mengatakan Pansus Papua dibentuk setelah sidang paripurna pada 22 Mei lalu. Pembentukan Pansus dilakukan setelah DPD menerima beragam masukan dari wilayah mengenai persoalan nan berkembang di Papua.

“Tiga hari lampau Pansus sudah mengadakan rapat perdana untuk menginventarisir seluruh persoalan di Papua, baik itu pelanggaran HAM maupun PSN. Kemudian bakal mengundang kementerian, lembaga alias stakeholder nan lain nan bisa bersama-sama alias tetap berbincang untuk mendapatkan masukan-masukan,” kata Yorrys di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9).

Setelah menginventarisasi persoalan, Pansus bakal melakukan kunjungan kerja ke Papua. Kunjungan pertama dijadwalkan pada 13 September 2026 dengan menyasar dua wilayah.

“Kemudian kita bakal lakukan kunjungan kerja, nan insyaallah bakal dimulai pada tanggal 13 bulan ini, itu kedua tempat. Pertama ke Maybrat, Sorong Selatan, dan kedua di Timika, Papua Pegunungan,” ujarnya.

Dalam rangkaian kunjungan tersebut, Yorrys mengatakan Komnas HAM bakal dilibatkan untuk memandang langsung kondisi di lapangan. Menurutnya, pelibatan Komnas HAM krusial lantaran lembaga tersebut mempunyai kewenangan dan konsentrasi pada persoalan kewenangan asasi manusia.

“Nah, kemudian itu kita bakal kawal bersama-sama dengan Komnas HAM. Tadi mungkin kelak sejenak kita bakal punya kesepakatan bahwa dalam setiap aktivitas kunjungan kita ke sana, kami bakal melibatkan Komnas HAM untuk bersama-sama ya, agar kita bisa, kita hanya hasil akhir itu memberikan rekomendasi,” kata Yorrys.

Yorrys menegaskan Pansus bukan lembaga eksekutor. Hasil kerja Pansus nantinya berupa rekomendasi kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti.

“Jadi memang sesuai dengan aturan, itu Pansus itu 6 bulan. Tapi boleh diperpanjang. Nah, Pansus ini sesuai dengan patokan kita bakal melakukan kunjungan, memandang kondisi. Kemudian kami mengundang seluruh stakeholder nan bisa berkomunikasi. Kami bukan eksekutor, gitu loh. Kami hanya bisa memberikan rekomendasi kepada pemerintah,” ujarnya.

Menurut Yorrys, rekomendasi Pansus nantinya bakal disampaikan kepada pemerintah dan seluruh stakeholder terkait.

“Kami bakal kirim ke seluruh stakeholder. Nah, jika support dari teman-teman ini mendorong ini terus diwacanakan di tingkat nasional, mudah-mudahan bisa direspon,” katanya.

Komnas HAM Soroti Pengungsi Internal

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan pihaknya mengapresiasi pembentukan Pansus Papua DPD.

Pada pertemuan tersebut, Komnas HAM juga menyoroti persoalan bentrok dan kekerasan nan terjadi di Papua. Atnike mengatakan Komnas HAM telah membentuk tim untuk mengawasi Papua sejak 2022 lantaran memandang situasi di Papua belum pulih dari persoalan bentrok dan kekerasan.

“Komnas HAM sendiri sudah membentuk tim Papua sejak tahun 2022. Karena memandang bahwa situasi di Papua dari tahun ke tahun belum juga pulih dari persoalan bentrok dan kekerasan. Kekerasan antara abdi negara dan golongan sipil bersenjata tidak hanya menimbulkan korban jiwa tetapi juga menimbulkan persoalan sosial ekonomi di Papua ialah dengan terjadinya pengungsi internal,” kata Atnike.

Menurut Atnike, persoalan pengungsi internal akibat bentrok dan kekerasan di Papua menjadi persoalan nan perlu mendapatkan perhatian lebih besar. Para pengungsi nan tidak dapat kembali ke kampung laman disebut berisiko kehilangan akses terhadap jasa dasar.

“Mungkin ini tidak banyak nan mengetahui secara nasional bahwa ada persoalan pengungsi nan tentu saja kita jangan membayangkan seperti persoalan pengungsi di Palestina alias di Suriah alias di Ukraina. Tapi tetapi tetap saja persoalan pengungsi internal nan terjadi akibat bentrok nan terjadi akibat bentrok dan kekerasan di Papua tersebut bakal mengakibatkan hilangnya generasi Papua,” ujarnya.

Ia menjelaskan pengungsi internal dapat mengalami kesulitan memperoleh kewenangan dasar andaikan tidak dapat kembali ke wilayah asal mereka.

“Karena para pengungsi internal tersebut tidak bisa mendapatkan jasa dasar seperti pendidikan dan kesehatan andaikan mereka tidak bisa kembali ke kampung halamannya. Maka upaya untuk beragam upaya untuk mendorong pemulihan situasi HAM di Papua, untuk mengembalikan pengungsi ke kampung halamannya dan mendapatkan hak-haknya atas kesejahteraan, Komnas HAM dukung dalam perihal ini Pansus Papua DPR RI nan juga mau mendorong persoalan Papua agar menjadi perhatian lebih serius dari pemerintah pusat khususnya, tentu Komnas HAM dengan senang hati mendukung dan bekerja-sama ke depan terutama dari tugas dan kewenangan Komnas HAM nan konsentrasi pada persoalan kewenangan asasi manusia,” kata Atnike.

Sejumlah penduduk menari dalam pembukaan Festival Budaya Lembah Baliem (FBLB) ke-34 di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Jumat (7/8/2026). Foto: Yudhi Efendi/ANTARA FOTO

Atnike mengatakan Komnas HAM siap bekerja-sama dengan Pansus Papua DPD dalam rangka mendorong pemulihan situasi HAM di Papua, termasuk upaya mengembalikan pengungsi internal ke kampung laman agar dapat kembali memperoleh hak-haknya.

“Kami terima kasih kepada bapak Ketua Pansus Papua DPD RI dan juga para personil nan sudah menerima kami sebagaimana nan tadi disampaikan oleh bapak ketua. Selesai dari pertemuan ini kami bakal sampaikan kepada publik langkah-langkah nan bakal diambil oleh Pansus Papua DPD RI maupun Komnas HAM sendiri untuk menjadi tindak lanjut,” ujarnya.

Pansus Bahas HAM hingga PSN

Yorrys mengatakan persoalan nan bakal dikaji Pansus tidak hanya menyangkut pelanggaran HAM dan konflik, tetapi juga akibat proyek strategis nasional (PSN) di Papua.

Ia menyebut sejumlah wilayah nan menjadi perhatian dalam pembahasan PSN, termasuk Papua Selatan dan Biak. Yorrys menyinggung rencana peluncuran satelit dari Biak nan melibatkan kerja sama pemerintah Indonesia dengan Rusia.

“Terutama di wilayah Papua Selatan, kemudian di Biak. Biak ini sekarang gejolak dengan telah disepakatinya peluncuran satelit dari Biak oleh pemerintah dengan Rusia dan mulai datang,” ujar Yorrys.

“Ini masalah nan membikin masyarakat itu tidak memahami apa tujuan lantaran sosialisasi tidak jadi melangkah dengan baik sehingga tiba-tiba sudah ada orang asing nan begitu banyak, dan ini menjadi persoalan tersendiri,” sambungnya.

Ia berambisi kerja Pansus berbareng Komnas HAM dapat mendorong pemerintah mengambil langkah lebih serius untuk menyelesaikan persoalan Papua nan telah berjalan selama bertahun-tahun.

Selain itu, Yorrys juga menegaskan persoalan nan dibahas Pansus berangkaian dengan bentrok dan dampaknya terhadap masyarakat Papua, termasuk pengungsi internal. Menurutnya, persoalan tersebut mempunyai sejarah panjang sejak proses integrasi Papua pada 1961.

“Saya kira begini, tadi saya katakan masalah pelanggaran HAM di sana nan berakibat kepada pengungsi, ini mungkin kalian belum lahir. Saya bicara ’61 integrasi. Mulai saat itulah terjadi konflik. Sekarang sampai sekarang ini sudah delapan Presiden, kan? Belum ada satu kepastian dari pemerintah. Apa sih visinya penyelesaian? Belum ada. Kami sudah mencoba sejak saya jadi personil DPR 15 tahun, DPD 2 tahun, kami sudah coba,” ujar Yorrys.

Ia berambisi kerjasama Pansus dengan Komnas HAM dapat membikin persoalan Papua kembali mendapat perhatian di tingkat nasional.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan