
Ketua Pansus 17 DPRD Kota Bandung Maya Himawati. (Foto: dok DPRD Kota Bandung)
BANDUNG - Panitia Khusus (Pansus) 17 DPRD Kota Bandung melaksanakan rapat kerja Pembangunan Gedung Inspektorat Daerah dan RSUD Kota Bandung dengan Penganggaran Tahun Jamak. Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung, Rabu (29/7/2026).
Rapat dilakukan berbareng Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Tim Anggaran Pemerintah Daerah alias TAPD Kota Bandung, Inspektorat Kota Bandung, Dinas Cipta Karya, serta Bina Konstruksi dan Tata Ruang alias Ciptabintar.
Hadir pula Dinas Kesehatan Kota Bandung, RSUD Kota Bandung, Bagian Hukum Setda Kota Bandung, serta Tim Penyusun Naskah Akademik dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bandung.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus 17 DPRD Kota Bandung Maya Himawati didampingi Wakil Ketua Pansus 17 H. Sutaya, S.H. Turut datang para Anggota Pansus 17, ialah H. Iman Lestariyono, Susi Sulastri, H. Deni Nursani, Asep Robin, H. Rizal Khairul, Prof. H. Radea Respati Paramudhita, Sendi Lukmanulhakim, Dudy Himawan, dan Christian Julianto Budiman.
Pansus 17 berbareng seluruh perangkat wilayah mengenai melakukan pembahasan secara mendalam terhadap substansi Raperda, khususnya mengenai dasar norma penyelenggaraan penganggaran tahun plural (multiyears), kesiapan perencanaan pembangunan, sistem pembiayaan, serta sinkronisasi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan nan berlaku.
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·