Felldy Utama
, Jurnalis-Senin, 08 Juni 2026 |21:30 WIB

Panja RUU Polri (foto: Okezone)
JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) Komisi III DPR RI, menyepakati syarat pendidikan minimal calon personil Polri tetap lulusan SMA alias sederajat.
Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat Panja nan juga membahas sejumlah persyaratan umum calon personil Polri, antara lain tidak pernah dipidana penjara serta mempunyai kejujuran, sikap adil, dan berkelakuan baik.
Dalam pembahasan, Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan, sempat mempertanyakan argumen pemerintah tidak meningkatkan standar pendidikan minimal menjadi sarjana (S1).
"Di masyarakat ada pendapat agar pendidikan untuk teman-teman di kepolisian ini minimal S1. Mengapa di poin ini pemerintah tetap mencantumkan paling rendah SMA alias sederajat? Saya minta penjelasan lantaran ada pikiran di masyarakat agar kita naikkan standar ini," kata Hinca dalam rapat.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·