Jakarta -
Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Novel Bamukmin dan komika Pandji Pragiwaksono mendatangi Polda Metro Jaya mengenai laporan materi stand-up comedy 'Mens Rea'. Keduanya melakukan mediasi mengenai laporan nan dilayangkan Novel itu. Apa hasilnya?
Pandji berbareng pengacaranya, Haris Azhar, mengatakan mediasi ini sudah lama dia tunggu-tunggu. Pandji mengatakan, dalam proses mediasi ini, dia berkesempatan menjelaskan langsung kepada pelapor mengenai maksud ucapannya di aktivitas 'Mens Rea'. Menurutnya, pertemuan dengan Novel melangkah baik.
"Prosesnya sangat-sangat santai. Saya nan datang-datang berasumsi mungkin bakal ada banyak perdebatan, tapi rupanya melangkah dengan sejuk, ditutup dengan ketawa-ketawa. Jadi ini proses nan melangkah dengan sangat baik. Moga-moga masing-masing pihak bisa menangkap maksudnya. Saya sih sendiri udah ngerti posisi keresahan beliau-beliau dan saya jadikan catatan untuk ke depannya bisa lebih baik," ujar Pandji di Polda Metro Jaya, Kamis (9/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bersedia Penuhi Syarat Damai
Terpisah, Novel Bamukmin mengatakan dalam mediasi ada lima poin nan menjadi persyaratan restorative justice (RJ) alias damai. Salah satunya, Pandji diminta bertobat.
"Ada lima poin nan saya diberikan masukan ataupun diberikan pengarahan kepada salah satu tokoh, tokoh terpenting dalam satu ormas nan konsisten melawan penistaan kepercayaan nan tanpa pandang bulu," ujar Novel.
"Yang pertama, tidak perlu RJ lagi. Bahkan jika perlu cabut laporannya. Cukup tobat dengan jalan satu, ngaku salah. Kedua, minta maaf kepada Allah SWT. Ketiga, minta maaf kepada umat Islam. Dan keempat, janji tidak mengulangi apa nan telah pernah dilakukan," tambahnya.
Dalam mediasi itu, Novel mengatakan pihak Pandji bersedia melakukan lima syarat tersebut. Novel juga mengatakan pihaknya bersedia mencabut laporan jika Pandji bersedia.
"Yang beliau menyampaikan siap terima keputusan bagaimanapun. Mau lanjut oke, mau sampai selesai oke. Artinya pencabutan laporan sampai juga restorative justice," kata Novel.
Meski begitu, Novel mengatakan pihaknya tidak menerima langsung kesepakatan tersebut. Novel mengaku tetap menunggu untuk Pandji menyelesaikan syarat tersebut.
"Kemudian nan depan, nan pelapor pertama saya enggak nyatakan lanjut alias tidak. Dan saya menolak atas kesepakatan Haris Azhar bahwa kita sepakat menerima. Saya bilang kita enggak sepakat dulu. Selesaikan dulu, selesaikan dulu apa nan kita syaratkan, kemudian menyampaikan secara terbuka. Karena penyampaian bukti-bukti alias dugaan penistaan kepercayaan itu adalah terbuka," tuturnya.
"Sampaikan di masyarakat ketika sudah disampaikan masyarakat secara terbuka, mungkin di MUI ataupun di ormas-ormas lain baru mungkin kita bakal mengambil tindakan. Mungkin sesuai dengan pengarahan ustadz apa nan kita sampaikan untuk bisa apalagi mencabut laporan bukan lagi restorative justice," tutupnya.
Diketahui, Novel melaporkan Pandji mengenai dugaan penistaan kepercayaan dalam materi stand-up comedy 'Mens Rea'. Laporkan itu dibuatnya pekan Senin (19/1) dan telah teregister dengan nomor LP/B/481/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
(zap/mea)
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·