Pajak Toko Online Ditunda, Purbaya Singgung Ekonomi Belum Lari Kencang

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan menunda penerapan pajak E-commerce nan sebelumnya dijadwalkan mulai bertindak 1 Agustus 2026. Kebijakan tersebut bakal diterapkan setelah kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat kembali membaik.

Selengkapnya dalam program Profit CNBC Indonesia (Kamis, 06/08/2026) berikut ini.


Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News