ilustrasi OTT Muara Enim(MI)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) lanjutan dari perkara nan menjerat Bupati Muara Enim nonaktif Edison, dan telah menangkap lima aparatur sipil negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dari total 11 orang nan ditangkap.
“Pihak-pihak nan diamankan ini total ada 11. Enam orang nan juga diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan kemarin, dan lima orang lagi pihak-pihak baru nan diamankan dalam tangkap tangan ini. Lima orang ini merupakan ASN dari Badan Pemeriksa Keuangan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/6).
Menurut Budi, sebelas orang tersebut saat ini sedang diperiksa secara intensif oleh KPK. “Siang tadi juga sudah dilakukan pembeberan (gelar perkara), dan atas penyelidikan tertutup ini diputuskan naik ke tahap investigasi berasas bukti permulaan nan cukup dan sah. Selanjutnya, interogator bakal menetapkan pihak-pihak nan bertanggung jawab untuk ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.
Sementara itu, dia menjelaskan OTT lanjutan nan merupakan ke-13 nan dilakukan KPK selama 2026 itu, berangkaian dengan dugaan suap dari pejabat Pemerintah Kabupaten Muara Enim kepada pihak-pihak di BPK RI.
“Dugaan pemberian ini berangkaian dengan temuan BPK dalam pengadaan, salah satunya adalah smart tv (televisi pintar) nan kemarin sudah kami jelaskan dalam bangunan perkara Muara Enim,” ujarnya.
Dengan demikian, dia mengatakan perkara OTT lanjutan nan dilakukan KPK berbeda dengan OTT nan menjerat Edison. “Pada intinya, dua perkara nan berkaitan, namun berbeda. nan satu suap mengenai dengan pengadaan, dan nan satu suap mengenai dengan temuan BPK di Pemkab Muara Enim,” katanya.
Sebelumnya, KPK pada 8 Juni 2026 mengumumkan menangkap sepuluh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT), di antaranya lima orang di Jakarta dan lima orang di Sumatera Selatan. Dalam OTT ke-12 nan dilakukan KPK sepanjang 2026 itu, Bupati Muara Enim Edison menjadi salah satu dari sepuluh orang nan ditangkap.
Pada 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat tersangka kasus dugaan suap mengenai pengadaan peralatan dan jasa serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Muara Enim tahun anggaran 2025-2026.
Keempat tersangka adalah Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran pada PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, serta Adi Triyadi nan merupakan keponakan Edison. (Ant/P-3)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·