Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke-18 dengan mengamankan total 21 orang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Salah satu pihak nan terjaring adalah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, nan diamankan di Jakarta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa 21 orang nan terjaring diamankan di tiga letak berbeda. Rinciannya adalah 15 orang di Pemalang, lima orang di Jakarta, dan satu orang di Purworejo.
"Salah satu orang nan diamankan di Jakarta adalah Bupati Pemalang," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Budi menambahkan, 12 dari 21 orang nan diamankan bakal menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK. Termasuk lima orang nan ditangkap di Jakarta.
"Dari 12 orang tersebut, lima di antaranya nan diamankan di Jakarta, saat ini sudah dilakukan pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK. (Bupati) tadi malam sudah tiba di gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif," katanya.
"Untuk tujuh orang lainnya, enam dari Pemalang dan satu dari Purworejo, kemungkinan siang ini sampai dengan sore, gitu ya, bakal tiba di gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," sambung Budi.
Saat ini, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari Anom Widiyantoro. Ketentuan itu sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·