Jakarta, CNN Indonesia --
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengaku tetap terbebani mantan calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP) nan menjadi buron kasus dugaan suap, Harun Masiku, belum sukses ditemukan.
"HM [Harun Masiku] nan sampai sekarang itu tetap menjadi beban bagi ketua khususnya. Ya meskipun kasusnya sudah cukup lama di 2021-2020, tapi sampai dengan hari ini bahasa gampangnya itu ketua tetap kepikiran lah," kata Setyo di Kantornya, Jakarta, Kamis (30/7).
Pada hari ini, KPK menggelar konvensi pers membahas keahlian selama semester I 2026 baik untuk bagian penindakan, pencegahan dan monitoring, koordinasi dan supervisi, hingga pendidikan antikorupsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setyo mengungkapkan pencarian Harun menjadi beban pikiran lantaran setiap pengungkapan perkara di KPK selalu menjadi sorotan publik.
Meski begitu, dia memastikan KPK bakal terus memburu Harun serta buron lain nan belum ditemukan.
"Ini tentu kami kejar terus, kami olah terus informasinya, sehingga kelak bisa dipastikan status perkara daripada HM, termasuk juga jika nan lain-lain tadi nan sudah ada, orangnya tetap ada dan status perkaranya tetap berjalan, tentu ini tinggal nunggu waktu saja," ungkapnya.
Dalam kesempatan nan sama, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menambahkan lembaga antirasuah terus berupaya menemukan sejumlah buron selama kasusnya belum dihentikan.
"Kalau kemudian memang upaya maksimal kita sudah lakukan tetapi tidak ketemu, jangan-jangan sudah mati, kita juga tidak tahu, tapi upaya itu tetap kita lakukan. Kita bakal kejar terus sebelum kedaluwarsa habis," kata Fitroh.
Para tersangka nan belum diproses norma KPK adalah Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos (kasus e-KTP); Pemilik PT Perusa Sejati menjadi perantara suap nan melibatkan Direksi PT PAL Indonesia ialah Kirana Kotama; serta Emylia Said dan Herwansyah nan merupakan tersangka pemberi suap AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto.
Teruntuk Paulus Tannos, nan berkepentingan sudah ditemukan dan tengah menjalani sidang gugatan atas penangkapan nan dilakukan. Proses ekstradisi tetap diupayakan RI dengan Singapura.
[Gambas:Youtube]
(ryn/isn)
[Gambas:Video CNN]
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·