OTT ASN BPK: Kasus Naik Penyidikan, KPK Segera Tentukan Tersangka

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Ilustrasi KPK. Foto: Hedi/kumparan

KPK menjaring 5 orang ASN Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) mengenai kasus dugaan penerimaan suap. Suap ini mengenai temuan BPK dalam pengadaan Smart TV di lingkungan Pemkab Muara Enim.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya telah meningkatkan status perkara itu ke tahap penyidikan. Status perkara ditingkatkan melalui sistem gelar perkara alias ekspos.

"Siang tadi sudah dilakukan ekspos dan diputuskan atas penyelidikan tertutup ini diputuskan naik ke tahap investigasi berasas bukti permulaan nan cukup dan sah," kata Budi kepada wartawan, Rabu (10/6).

Budi menjelaskan, hingga saat ini interogator tetap melakukan pemeriksaan intensif terhadap para ASN BPK tersebut. Nantinya, KPK bakal segera melakukan penetapan tersangka.

"Selanjutnya interogator bakal menetapkan pihak-pihak nan bertanggung jawab untuk ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap di Pemkab Muara Enim Sumatera Selatan kepada oknum-oknum di Badan Pemeriksa Keuangan," jelas Budi.

Adapun operasi senyap ini tetap berangkaian dengan investigasi dugaan suap pengadaan Smart TV di lingkungan Pemkab Muara Enim nan menjerat sang Bupati, Edison, sebagai tersangka.

Ilustrasi BPK RI (Badan Pemeriksaan keuangan). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan

Budi menjelaskan, para ASN BPK ini diamankan lantaran diduga menerima suap. Suap ini diduga mengenai temuan BPK dalam pengadaan Smart TV di Muara Enim.

"Untuk tangkap tangan kali ini berangkaian dengan dugaan pemberian suap dari Pemkab Muara Enim Sumatera Selatan kepada pihak-pihak di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," ujar Budi.

"Dugaan pemberian ini berangkaian dengan temuan BPK dalam pengadaan salah satunya adalah Smart TV nan kemarin sudah kita jelaskan dalam bangunan perkara Muara Enim," lanjutnya.

Belum ada keterangan dari pihak BPK mengenai OTT KPK ini.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan