Respons TAUD soal Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun
Aktivis KontraS membentangkan poster tuntutan usai TAUD menyerahkan surat permintaan penghentian persidangan kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus di laman Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (8/6/2026). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTOSejumlah peralatan bukti dihadirkan dalam persidangan dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08 Jakarta Timur, Rabu (6/5/2026). Foto: Nauval Pratama/kumparanTerdakwa kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus bersiap menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (10/6/2026). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO
Minta Presiden-DPR Dorong Kasus Andrie Disidang di Peradilan Umum
Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus, Sami Lakka, Nandala Dwi Prasetya, Budhi Hariyanto Widhi Cahyono dan Edi Sudarko menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (10/6/2026). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO