Ormas Islam Bakal Laporkan Ade Armando-Grace Natalie Soal Dugaan Fitnah ke JK

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Tokoh Islam Din Syamsuddin usai berjumpa dengan Wapres ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla di kediamanya, Jl. Brawijaya, Jakarta Selatan, Selasa (28/4/2026). Foto: Zamachsyari/kumparan

Sejumlah tokoh dan ketua organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam berencana menempuh jalur norma mengenai dugaan penyebaran tuduhan terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK).

Hal tersebut disampaikan tokoh Islam Din Syamsuddin usai pertemuan dengan Jusuf Kalla di kediamannya di area Brawijaya, Jakarta Selatan, Selasa (28/4).

Din mengungkapkan pertemuan tersebut dihadiri sekitar 40 ketua ormas Islam tingkat pusat sebagai corak silaturahmi sekaligus respons atas polemik nan berkembang.

"Bismillahirrahmanirrahim, baru saja terjadi pertemuan silaturahim antara Bapak Jusuf Kalla dengan sekitar 40 ketua dan tokoh ormas-ormas Islam tingkat pusat," kata Din.

Ia menyebut, pertemuan ini dilatarbelakangi keresahan di kalangan tokoh Islam atas polemik nan menyeret Jusuf Kalla.

Menurut Din, polemik bermulai dari beredarnya potongan pidato Jusuf Kalla nan dinilai tidak utuh dan menimbulkan kontroversi.

"Yang jelas pengaduan sekelompok penduduk masyarakat ke Polisi Republik Indonesia nan menuduh Bapak Jusuf Kalla melakukan penistaan kepercayaan dari pidato beliau pada bulan suci Ramadan di masjid kampus UGM, ini telah menimbulkan kontroversi hiruk-pikuk," ujarnya.

Ia menilai pihak nan pertama kali menyebarkan potongan video tersebut berkarakter provokatif. Din menegaskan bahwa sejumlah advokat dari kalangan ormas Islam bakal melaporkan pihak-pihak nan dianggap bertanggung jawab.

"Maka oleh lantaran itu ada dari kalangan ormas-ormas Islam para advokat nan bakal menuntut nan berkepentingan lantaran sebenarnya bukan pertama kali sudah acapkali menyebar tuduhan dan mengadu domba antarumat beragama," ucap dia.

Ia juga menilai tuduhan terhadap Jusuf Kalla tidak berdasar dan kudu diselesaikan melalui jalur hukum.

"Maka sungguh tuduhan dari orang-orang tersebut, saya kira kawan-kawan wartawan sudah tahu ya, adalah sebuah upaya penyebaran tuduhan nan tidak bisa ditolerir, maka kudu diselesaikan secara hukum," terang Din.

Saat ditanya mengenai pihak nan bakal dilaporkan, Din menyebut nama-nama seperti Ade Armando dan Grace Natalie sebagai pihak nan ditengarai terlibat.

"aik Ade Armando, Abu Janda, dan seorang lagi, Grace Natalie ada beking-bekingnya katanya ya," ujar Din.

Din menegaskan bahwa langkah norma ini bermaksud menegakkan keadilan, bukan semata memihak individu.

"Bukan memihak Pak Jusuf Kalla nan kami percaya beliau dengan kapasitas, pengalaman, dan jasa besarnya bagi bangsa ini, tapi untuk menegakkan keadilan," terang Din.

Terkait waktu pelaporan, dia menyebut bakal dilakukan dalam waktu dekat.

"Ah itu terserah advokat kelak dalam waktu dekat, mungkin di dalam bulan April ini juga alias paling lama awal Mei kelak itu," katanya.

Ia menambahkan, pihak nan dilaporkan adalah mereka nan diduga pertama kali menyebarkan potongan video nan tidak utuh.

"Ya lantaran mereka nan ditengarai nan disebarluaskan dan patut diduga apalagi diyakini merekalah nan pertama kali memelintir pidato Pak Jusuf Kalla sekitar satu separuh jam lebih itu dengan mengambil sekitar 48 detik pada bagian nan tidak utuh nan akhirnya menimbulkan ada sekelompok orang entah 15, 16 mengadukan Pak JK sebagai tersangka alias tertuduh dalam bagian penistaan agama," tandas dia.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan