Operasi Patuh 2026, ETLE Drone Pantau Pelanggaran Tanpa Ganggu Aktivitas Masyarakat

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta -

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat transformasi digital dalam penegakan norma lampau lintas melalui pemanfaatan teknologi electronic traffic law enforcement (ETLE) Drone. Teknologi ini memungkinkan petugas melakukan pemantauan dan penindakan pelanggaran lampau lintas dari udara secara real time, objektif, dan tanpa mengganggu aktivitas masyarakat maupun arus lampau lintas di jalan.

Kehadiran ETLE Drone menjadi salah satu penemuan krusial dalam mendukung penyelenggaraan Operasi Patuh 2026 nan bakal berjalan pada 8-21 Juni 2026. Operasi tahun ini mengusung semangat transformasi digital dengan mengedepankan penegakan norma berbasis teknologi ETLE sebagai instrumen utama dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat berlalu lintas.

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menegaskan bahwa Operasi Patuh 2026 bakal lebih mengutamakan penegakan norma secara elektronik. Menurutnya, sekitar 60 persen penindakan bakal dilakukan melalui sistem ETLE, sementara sisanya melalui tilang manual dan teguran humanis. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan penegakan norma nan lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan norma berbasis digital melalui ETLE," tegas Kakorlantas Polri dalam arahannya kepada jejeran Dirlantas se-Indonesia.

Kehadiran ETLE Drone menjadi salah satu penemuan krusial dalam mendukung penyelenggaraan Operasi Patuh 2026 nan bakal berjalan pada 8-21 Juni 2026. (dok Kolrnatas)Teknologi ETLE Drone memungkinkan petugas melakukan pemantauan dan penindakan pelanggaran lampau lintas dari udara secara real time, objektif, dan tanpa mengganggu aktivitas masyarakat maupun arus lampau lintas di jalan (dok Kolrnatas)

Pemanfaatan ETLE Drone juga dinilai bisa menjangkau titik-titik nan susah diawasi oleh kamera tetap maupun petugas di lapangan. Dengan perspektif pandang dari udara, beragam pelanggaran seperti melawan arus, pelanggaran marka jalan, penggunaan pelat nomor nan dimodifikasi, hingga pelanggaran lainnya dapat terpantau secara lebih efektif.

Sementara itu, Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Faizal menyampaikan bahwa penggunaan ETLE Drone merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pengawasan lampau lintas sekaligus meminimalkan potensi gangguan terhadap pengguna jalan. Pemanfaatan teknologi ini juga mendukung pendekatan penegakan norma nan presisi, modern, dan berbasis info dalam setiap penyelenggaraan operasi lampau lintas.

Melalui Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri berambisi masyarakat semakin sadar bakal pentingnya disiplin berlalu lintas. Kehadiran ETLE Drone bukan semata-mata untuk melakukan penindakan, tetapi juga sebagai sarana edukasi agar budaya tertib berlalu lintas dapat tumbuh secara berkepanjangan demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lampau lintas di seluruh Indonesia.

(hri/jbr)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News