
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (foto: Okezone)
JAKARTA - Polisi baru saja membongkar kasus dugaan industri rumahan obat terlarang berupa Zenith di area Mijen, Semarang, Jawa Tengah, nan melibatkan oknum personil polisi. Saat ini, oknum tersebut tengah didalami perannya.
"Benar (ada dugaan keterlibatan oknum Polri) dan tetap didalami peran sertanya, minta waktu ya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (14/4/2026).
Menurutnya, operasi itu berasal dari laporan masyarakat tentang adanya peredaran obat rawan di area Jakarta Barat. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi sukses menciduk laki-laki berinisial P di Penjaringan, Jakarta Utara, dengan peralatan bukti 120.000 butir Zenith nan diduga sebagai kurir.
Selanjutnya, kata dia, polisi melakukan pengembangan dan sukses menciduk D, nan mengendalikan P sekaligus mengoperasikan pabrik dari luar kota. D ditangkap di kediamannya, dan polisi menemukan penyimpanan nan disulap menjadi laboratorium produksi narkotika. Dari letak tersebut, disita 186.000 butir tablet Zenith siap edar serta 1,83 ton bahan baku prekursor nan siap dicetak menjadi jutaan butir obat terlarang.
"Keberhasilan menggagalkan peredaran lebih dari 4,3 juta butir Zenith ini secara langsung telah menyelamatkan sedikitnya 4,3 juta jiwa anak bangsa dari akibat kerusakan saraf permanen hingga kematian," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·