Oknum Anggota TNI di NTT Aniaya Pegawai Minimarket, Berakhir Damai

Sedang Trending 3 hari yang lalu
Oknum TNI dan tenaga kerja minimarket saat sepakat damai. Foto: Dok. Istimewa

Beredar video nan memperlihatkan seorang pegawai minimarket di Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, diduga dianiaya oleh pelanggannya. Belakangan diketahui pelaku merupakan oknum personil TNI.

Kakorum Yonif 744/SYB Kapten Inf Army Nurhardio Priono, S.Tr.(Han), mengatakan kasus tersebut telah diselesaikan secara damai. Pihaknya juga menyampaikan permintaan maaf atas kejadian itu.

"Kami atas nama Yonif 744 menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini. Kami akui terjadi kesalahpahaman, namun pihak korban dan personil kami telah bermufakat dan melangsungkan perdamaian secara kekeluargaan di POM Atambua," kata Nurhardio Priono dalam keterangannya, Minggu (14/6).

"Tentunya secara internal kami bakal membina personil dan kami berterima kasih kepada family adik FSD nan mau menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan serta kepada POM Atambua nan telah memfasilitasinya," tambahnya.

Berikut tiga poin kesepakatan damai:

  1. Pihak pertama (F) menegaskan bahwa saat kejadian hanya dirinya nan terlibat dan tidak melibatkan personil lainnya.

  2. Setelah adanya pertemuan dan mediasi, F dan FSD sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

  3. Perdamaian ini dilakukan atas dasar kesadaran berbareng dan tanpa paksaan dari pihak mana pun. Jika di kemudian hari ada pihak nan melanggar kesepakatan, maka bakal diproses sesuai ketentuan norma nan berlaku.

Kesepakatan tersebut turut disaksikan dan ditandatangani oleh dua personil DPRD Belu, ialah Wempisius Koncarles Saka dan Ignatius Ati Koli.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan