OJK Yakin Bunga Kredit Turun, Ini Alasannya

Sedang Trending 1 jam yang lalu
OJK Yakin Bunga Kredit Turun, Ini Alasannya Gedung OJK(MI/Ramdani)

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) memandang kenaikan suku kembang acuan (BI-Rate) sebesar 100 pedoman poin (bps) menjadi 5,75% berpotensi menahan laju penurunan suku bunga kredit nan sebelumnya terjadi sepanjang tahun 2025 hingga pertengahan 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan bahwa dalam jangka pendek, perbankan kemungkinan bakal lebih selektif dalam menurunkan suku kembang kredit, mengingat adanya peningkatan biaya dana.

“Bank bakal melakukannya secara terukur dan selektif, dengan tetap menjaga keseimbangan antara profitabilitas dan pertumbuhan kredit. Hal ini krusial agar kegunaan intermediasi tetap melangkah optimal di tengah kebutuhan pembiayaan nan tetap cukup tinggi, serta untuk mempertahankan kualitas angsuran agar terjaga dengan baik,” kata Dian saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat.

Meski demikian, imbuh Dian, transmisi ke suku kembang angsuran umumnya berjalan lebih lambat dibandingkan suku kembang simpanan, lantaran mempertimbangkan aspek persaingan, kualitas kredit, serta upaya menjaga pertumbuhan intermediasi.

“Oleh lantaran itu, suku kembang angsuran diperkirakan condong stabil dengan kecenderungan kenaikan nan terbatas,” kata dia.

Dian mengatakan, kenaikan BI-Rate sebesar 100 bps pada umumnya bakal direspons oleh perbankan melalui penyesuaian suku kembang angsuran maupun simpanan. Secara historis, perihal ini merupakan sistem pasar nan wajar dan bank bakal menyesuaikan pricing sejalan dengan struktur cost of fund dan kondisi likuiditas masing-masing bank.

“Dengan demikian, besaran dan kecepatan penyesuaian suku kembang (kredit dan DPK) tidak selalu berkarakter langsung maupun seragam pada seluruh bank,” kata Dian.

Ia menambahkan bahwa perbankan tetap mempertimbangkan beragam faktor, antara lain kondisi likuiditas internal, struktur biaya pihak ketiga (DPK), tingkat persaingan, loyalitas pengguna serta keahlian dan profil akibat debitur. Perbankan juga condong tetap mengoptimalkan biaya murah (CASA) untuk menjaga efisiensi biaya dana.

“Dengan mempertimbangkan perihal tersebut, maka tren penurunan cost of fund yang terjadi pasca penurunan BI-Rate sebesar 125 bps pada tahun lalu, kami memandang bahwa tren tersebut berpotensi mengalami moderasi alias apalagi berbalik arah secara gradual pada tahun 2026,” kata Dian.

Meski demikian, imbuh Dian, penyesuaian tersebut diperkirakan tidak bakal berjalan secara tajam, mengingat perbankan bakal berhati-hati agar tetap menjaga daya saing dan stabilitas margin.

Dian pun memastikan bahwa OJK juga terus mendorong perbankan untuk menjaga efisiensi serta memperkuat manajemen likuiditas. Di samping itu, OJK mendorong perbankan untuk memastikan transmisi suku kembang tetap mendukung pertumbuhan ekonomi nan berkepanjangan dengan tetap memperhatikan stabilitas sistem keuangan.

Sebagai informasi, sepanjang 2025, Bank Indonesia (BI) menurunkan BI-Rate sebanyak lima kali dengan total pemangkasan sebesar 125 bps. Dengan penurunan tersebut, suku kembang angsuran perbankan hanya turun sebesar 39 bps dari 9,20% pada awal 2025 menjadi sebesar 8,81% pada Desember 2025.

Adapun pada Mei 2026, suku kembang angsuran tercatat sebesar 8,72% dan suku kembang simpanan 1 bulan sebesar 4,26%. Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI bulanan pada 19-20 Mei 2026, BI-Rate naik sebesar 50 bps, menjadikannya langkah penyesuaian pertama setelah dipertahankan di level 4,75% sejak September 2025.

Namun, nilai tukar rupiah terus melemah hingga menyentuh level Rp18.000-an per dolar AS sehingga BI-Rate kembali dinaikkan sebesar 25 bps melalui RDG Mingguan pada 9 Juni 2026 alias di luar agenda reguler.

Terbaru pada Kamis (18/6) melalui RDG Bulanan, bank sentral memutuskan untuk meningkatkan BI-Rate sebesar 25 bps. Dengan demikian, kenaikan BI-Rate secara kumulatif tercatat sebesar 100 bps dalam sebulan sehingga sekarang berada pada level 5,75%. (Ant/P-3)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia