OJK Ungkap Upaya Redam Gejolak Pasar Modal Imbas Pengumuman MSCI

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melanjutkan sejumlah kebijakan guna menjaga stabilitas pasar modal. Langkah ini dilakukan di tengah pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengeluarkan 18 saham asal Indonesia dari indeksnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, merinci upaya menjaga stabilitas pasar modal. Salah satunya mengenai kebijakan tindakan korporasi buyback alias pembelian kembali saham tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

"Saat ini beragam kebijakan stabilisasi nan telah diterapkan sebelumnya ini tetap tetap diberlakukan, misalnya izin untuk melakukan buyback saham dari para emiten tanpa penyelenggaraan RUPS. Ini silakan dimanfaatkan," ungkap Hasan dalam konvensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, OJK juga memperpanjang penundaan penerapan skema short selling hingga September 2026. Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas pasar modal dari potensi reaksi berlebihan penanammodal di tengah dinamika pasar.

Kemudian pemisah penerapan trading halt alias penghentian sementara perdagangan saham juga bakal diterapkan secara bertahap. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi potensi penurunan indeks nan signifikan.

"Jadi, kelak bakal ada secara berjenjang upaya cooling down seandainya terjadi penurunan nan signifikan, tapi alhamdulillah per hari ini rasanya tingkat penurunannya tidak signifikan. Jadi, ada di nomor sekitar 1 sampai 1,5% tadi," jelasnya.

Kemudian untuk pergerakan nilai saham, OJK juga memberlakukan pemisah auto rejection bawah (ARB) sebesar 15%. Kemudian untuk pemisah auto rejection atas (ARA) ditetapkan secara tiering sesuai dengan nilai dari masing-masing saham.

"Jadi, ini juga tetap bertindak saat ini dan bakal tetap kita lanjutkan. Tentu ini bakal kita pertimbangan terus dan sekali lagi kami bakal tentu datang memberikan beragam respons kebijakan dalam perihal diperlukan," pungkasnya.

(ahi/ara)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance