OJK Ungkap Dampak Outflow dari Evaluasi Samp;amp;P Relatif Lebih Kecil, Investor Tak Perlu Khawatiramp;nbsp;

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

OJK Ungkap Dampak Outflow dari Evaluasi S&P Relatif Lebih Kecil, Investor Tak Perlu Khawatir 

OJK Ungkap Dampak Outflow dari Evaluasi S&P (Foto: Okezone)

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai akibat dari adanya pertimbangan indeks oleh  S&P Dow Jones Index (DJI) nan menakut-nakuti turunkan pengelompokkan pasar modal RI ke frontier market relatif lebih kecil. 

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, jikalau ada outflow alias arus keluar modal asing, maka jumlahnya relatif tidak besar. Sebab aset kelolaan oleh indeks provider dunia itu punya porsi nan lebih mini di Indonesia. 

Sebab Hasan Fawzi mengatakan, biaya kelolaan (asset under management/AUM) nan mengikuti indeks S&P dan berinvestasi di pasar saham Indonesia juga relatif lebih mini dibandingkan biaya nan merujuk pada indeks MSCI maupun FTSE.

"Kalau kita lihat memang dibandingkan dengan indeks provider lainnya seperti MSCI dan FTSE, besaran nilai total asset under management di bawah indeks S&P nan mengenai dengan bursa kita relatif lebih kecil," kata Hasan saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia, Senin (13/7/2026).

Menurutnya, manajer investasi nan mengelola biaya pasif wajib menyesuaikan portofolionya dengan komposisi indeks acuan. Oleh lantaran itu, arus biaya baru bakal terjadi andaikan penyedia indeks memutuskan menghapus alias menurunkan berat saham tertentu dalam indeksnya.

"Di titik saat ini belum ada keputusan men-downgrade alias mengeluarkan konstituennya. Jadi tentu belum ada potensi exit dimaksud," ujarnya.

Hasan menegaskan OJK berbareng Bursa Efek Indonesia (BEI) terus membangun komunikasi dengan beragam penyedia indeks global, termasuk S&P, sebagaimana sebelumnya dilakukan dengan MSCI dan FTSE.

Menurut dia, komunikasi tersebut bermaksud memahami beragam masukan dan perhatian dari penyedia indeks agar regulator dapat memberikan respons melalui kebijakan nan sesuai dengan ketentuan nan berlaku.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑