Anggie Ariesta
, Jurnalis-Selasa, 14 April 2026 |18:09 WIB

OJK mendorong tindakan konsolidasi bagi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Indonesia. (Foto: Okezone.com)
JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong tindakan konsolidasi bagi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Indonesia. Langkah ini diambil untuk menciptakan struktur permodalan nan lebih kokoh serta memastikan industri BPR tetap sehat, efisien, dan mempunyai daya saing tinggi di tengah dinamika ekonomi.
Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah, Hidayat Prabowo, menekankan bahwa penguatan kelembagaan melalui penggabungan upaya (merger) bakal sangat membantu BPR dalam menjalankan fungsinya sebagai penyalur pembiayaan sektor produktif bagi masyarakat.
“Penggabungan ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk memperkuat industri BPR agar semakin sehat, tangguh, dan bisa menghadapi dinamika upaya nan terus berkembang. Dengan struktur permodalan nan lebih kuat dan kapabilitas kelembagaan nan lebih baik, BPR diharapkan dapat meningkatkan kualitas jasa kepada masyarakat serta memperluas kontribusinya dalam mendukung pembiayaan UMKM dan perekonomian daerah,” kata Hidayat, Selasa (14/4/2026).
Sebagai bentuk nyata dari kebijakan tersebut, OJK resmi menyetujui peleburan PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Mlatiindah ke dalam PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Mertoyudan. Keputusan ini merupakan penerapan dari petunjuk Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Persetujuan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-25/D.03/2026 nan terbit pada 13 Maret 2026. Penyerahan arsip keputusan dilakukan secara berjenjang di Kantor OJK Yogyakarta pada 26 Maret dan di Kantor OJK Jawa Tengah pada 1 April 2026.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·