OJK Minta Bank-bank Kecil Perkuat Modal

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae ketika ditemui di Perbanas Institute, Jakarta pada Selasa (2/6/2026). Foto: Argya Maheswara/kumparan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau agar bank-bank mini alias nan masuk ke Kelompok Bank berasas Modal Inti (KBMI) 1 bermodal inti sampai dengan Rp 6 triliun agar memperkuat modal.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan perihal ini dilakukan sebagai upaya penguatan bank-bank KBMI 1 dan memperkuat struktur dan ketahanan perbankan nasional. Selain itu, juga meningkatkan skala ekonomi dari industri perbankan agar bisa membantu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Pendorongnya adalah mempertimbangkan dinamika perkembangan teknologi informasi, percepatan digitalisasi perbankan, ketidakpastian kondisi ekonomi global, juga meningkatnya akibat serangan siber.

“OJK mengimbau setiap bank KBMI 1 untuk melakukan pertimbangan menyeluruh dan berkepanjangan atas keahlian bisnis, permodalan, kualitas aset, tata kelola, model bisnis, dan prospek jangka panjang, termasuk mengidentifikasi opsi penguatan modal dan kesempatan konsolidasi nan sesuai karakter masing-masing bank,” kata Dian dalam keterangannya, Kamis (25/6).

Dia juga memastikan langkah-langkah mewujudkan konsolidasi bank umum juga telah tertuang dalam Undang-Undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

instagram embed

Dian melihat, dalam mendorong keahlian bank nan dinilai mengalami stagnasi, perlu dilakukan pendekatan anorganik melalui konsolidasi. Dian juga memastikan pendekatan OJK untuk mendorong konsolidasi dan/atau tindakan korporasi secara natural dan sukarela berasas kajian upaya nan sehat.

“Setiap rencana penguatan bakal dinilai secara case by case untuk memperhatikan kepatuhan terhadap regulasi, prinsip kehati-hatian, dan aspek pelindungan nasabah,” tambahnya.

Penguatan esensial dan konsolidasi bank-bank KBMI 1, saat ini berkarakter imbauan dan bakal dievaluasi secara berkala untuk memandang tingkat keberhasilannya.

“OJK menyerahkan keputusan konsolidasi kepada pemegang saham masing-masing bank berasas pertimbangan upaya dan strategi korporasi,” terangnya.

Dian mengungkap, saat ini sudah ada beberapa bank KBMI 1 nan mempunyai rencana untuk berkonsolidasi dan meningkatkan skala upaya lebih besar. Dia juga menegaskan seluruh emiten bank termasuk bank dalam KBMI 1 tetap dikenai tanggungjawab free float di sektor perbankan.

Menurut Dian, penyesuaian struktur kepemilikan saham sampai dengan jumlah free float saham terpenuhi antara lain melalui merger 2 bank alias lebih bisa menjadi upaya untuk menunaikan tanggungjawab free float bagi emiten perbankan. “Adapun sistem penyelenggaraan free float maupun Penggabungan bank merujuk pada ketentuan pasar modal nan berlaku,” tutup Dian.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan