OJK Catat Investor Kripto di RI Tembus 21,3 Juta, Transaksi Rp22,2 Triliun

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

OJK Catat Investor Kripto di RI Tembus 21,3 Juta, Transaksi Rp22,2 Triliun

OJK Catat Investor Kripto di RI Tembus 21,3 Juta, Transaksi Rp22,2 Triliun (Foto: Freepik)

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah pengguna aset kripto di Indonesia mencapai 21,37 juta per Maret 2026, tumbuh 1,43% secara bulanan. Nilai transaksi spot mata uang digital tercatat sebesar Rp22,24 triliun, sementara transaksi derivatif melonjak 14,26% menjadi Rp5,80 triliun. 

Di tengah pertumbuhan tersebut, Indodax mencatatkan kontribusi dengan total 9,9 juta pengguna dan volume transaksi mencapai Rp8,45 triliun alias sekitar 38% dari total transaksi mata uang digital nasional pada periode nan sama. 

CEO Indodax William Sutanto menilai pertumbuhan jumlah pengguna dan transaksi ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem aset mata uang digital nan teregulasi di Indonesia.

“Kami memandang info OJK ini sebagai sinyal positif terhadap perkembangan industri mata uang digital nasional," katanya di Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Dia menambahkan, pertumbuhan jumlah pengguna dan transaksi menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap aset mata uang digital nan teregulasi terus meningkat. 

"Di sisi lain, perihal ini juga menjadi tanggung jawab bagi kami sebagai exchange mata uang digital terbesar di Indonesia untuk terus memperkuat keamanan platform, meningkatkan kualitas layanan, serta memperluas edukasi bagi pengguna,” ujarnya.

Sementara itu, total kapitalisasi pasar aset finansial digital dan mata uang digital nasional tercatat terkoreksi tipis sebesar 0,97% menjadi Rp23,36 triliun dibanding bulan sebelumnya. Kondisi ini dinilai tetap wajar di tengah dinamika pasar dunia nan dipengaruhi oleh beragam aspek eksternal, termasuk kebijakan suku kembang global, info inflasi Amerika Serikat, serta ketegangan geopolitik internasional.

Meski pasar mata uang digital dunia tetap bergerak fluktuatif, aktivitas perdagangan aset digital di Indonesia dinilai tetap menunjukkan tren nan cukup sehat. Hal ini tercermin dari nilai transaksi spot mata uang digital nan mencapai Rp22,24 triliun serta pertumbuhan transaksi aset finansial digital sebesar 14,26% menjadi Rp5,80 triliun. 

Stabilnya partisipasi penanammodal ritel dan institusional juga menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap aset digital, termasuk kripto, tetap terjaga di tengah dinamika pasar dunia nan terus berkembang.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin finance lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com