Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan percepatan pelayanan pertanahan dapat menjadi salah satu langkah untuk memberantas praktik mafia tanah.
Menurut Nusron, mafia tanah dapat memanfaatkan celah dalam sistem pelayanan, terutama ketika terdapat perbedaan info pertanahan dan perpajakan serta proses pelayanan nan berjalan lama.
"Kalau datanya proper, datanya bagus, kemudian integrasi datanya IT-nya lengkap, saya kira percepatan pelayanan ini justru malah menutup ruang geraknya mafia," kata Nusron usai aktivitas Sinkronisasi Layanan BPHTB, Layanan Pertanahan serta Integrasi Data Perpajakan dan Pertanahan di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (10/8).
Nusron menjelaskan, salah satu celah nan dapat dimanfaatkan mafia adalah ketidaksesuaian data. Perbedaan info tersebut dapat menciptakan ruang abu-abu nan menyulitkan masyarakat sekaligus membuka kesempatan bagi pihak tertentu untuk menawarkan jasa perantara.
"Mafia itu bakal hidup jika ada lubang-lubang loophole, wilayah abu-abu. Contohnya, perbedaan info antara NIP (Nomor Induk Bidang) dengan NOP dengan info di Bapenda. Berbeda dengan info pertanahan, di situ pasti ada mafia bakal masuk," jelas dia.
Selain persoalan data, Nusron menilai pelayanan nan lambat juga dapat dimanfaatkan oleh mafia. Pemohon dapat dibuat berjuntai kepada perantara lantaran tidak mengetahui secara pasti kapan proses pengurusan tanahnya selesai.
"Kalau pelayanannya lama, diulur-ulur, pasti mafia bakal masuk. Dengan langkah apa? Menakut-nakuti kepada pemohon alias kepada rakyat. 'Kamu jika nggak ada saya, ini jika nggak saya bantu, nggak mungkin jadi ini. Ini Anda kudu kasih duit saya sekian.' Itu kan kelakuannya biasanya begitu kan? Kelakuannya Bimantara Grup (Bisnis Makelar dan Perantara), itu biasanya begitu," kata Nusron.
Karena itu, ATR/BPN mendorong transformasi pelayanan melalui kepastian waktu, transparansi, integrasi data, serta penerapan sistem digital. Salah satu targetnya adalah pelayanan peralihan kewenangan alias kembali nama tanah maksimal 10 hari.
Nusron menilai pemberantasan mafia tanah tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan terhadap pelaku. Menurutnya, pembenahan sistem dan peningkatan integritas sumber daya manusia kudu menjadi bagian utama dalam strategi pemberantasan mafia tanah.
"Karena nan namanya melawan mafia, nan paling efektif itu tidak sekadar menangkap. Tapi nan paling krusial adalah memperbaiki sistem sama meningkatkan integritas SDM. Itu nan paling efektif dalam perihal melawan mafia. Digoda kayak apa pun, jika SDM-nya tidak mau, insyaallah mafia itu tidak berkutik. Diotak-atik kayak apa pun jika sistemnya kokoh, mafia itu tidak bakal punya celah," tutup Nusron.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·