Novel Baswedan Ceritakan Beratnya Penyembuhan Mata Andrie Yunus Usai Disiram Air Keras

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Mantan interogator senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menjenguk korban penyiraman air keras, Andrie Yunus, di RSCM, Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2026).

Novel mengaku kehadirannya memberi support psikis kepada Andrie nan saat ini tetap menjalani proses pemulihan akibat luka berat nan dialaminya.

"Saya tentunya nengok bicara kesehatan, memotivasi secara psikis agar psikisnya kuat. Karena psikis tentunya berkontribusi besar untuk pemulihan dan kesembuhan," kata Novel di lobi Gedung Kanigara RSCM, Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2026).

Proses Penyembuhan Mata Masih Panjang

Ia mengaku lebih banyak membicarakan hal-hal ringan dengan Andrie, lantaran memahami beban berat nan tengah dialami korban.

"Saya lebih bicara perihal nan ringan lantaran saya tahu Andrie mendapatkan beban nan sangat berat sebagai korban," ujarnya.

Novel juga mengaku prihatin memandang kondisi Andrie nan hingga sekarang tetap menjalani proses pemulihan medis akibat luka berat di bagian mata dan luka bakar di tubuhnya.

"Saya pada dasarnya saya memandang bahwa proses penyembuhannya tetap berjalan. Proses masalah sakitnya di mata nan begitu berat tetap panjang prosesnya dan saya sangat cemas dengan keadaan itu," jelas Novel.

Ia menambahkan bahwa luka bakar nan dialami Andrie akibat penyiraman air keras juga tetap memerlukan penanganan intensif.

"Begitu juga dengan luka bakarnya nan prosesnya tetap terus dilakukan perbaikan lantaran apa namanya luas dan ya saya bilang cukup beratlah gitu ya," lanjutnya.

Biarkan Andrie Yunus Pulih Tanpa Tekanan

Dalam kesempatan itu, Novel juga merespons ihwal rencana Oditurat Militer II-07 untuk menjenguk Andrie Yunus. Dia berambisi Andrie dapat memperoleh proses pemulihan terbaik terlebih dulu tanpa tekanan tambahan dari pihak mana pun.

"Poinnya adalah saya berambisi Andri Yunus betul-betul bisa mendapatkan proses pemulihan nan terbaik, bisa lekas sembuh," ucap Novel.

Menurut Novel, korban semestinya mendapatkan perlindungan penuh selama menjalani pemulihan. Termasuk tidak dibebani hal-hal nan berpotensi mengganggu kondisi bentuk maupun psikisnya.

"Jangan sampai ada langkah-langkah alias tindakan-tindakan nan justru membikin Andri Yunus semakin disudutkan ataupun tertekan dengan hal-hal nan tidak berpihak kepada korban," kata dia.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita