
Novel Bamukmin Sebut FPI Sempat Desak Panji Pragiwaksono Minta Maaf Sebelum Lapor Polisi (tangkapan layar)
JAKARTA - Pelapor kasus dugaan penistaan kepercayaan nan menyeret komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya, Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin menyebutkan, laporan nan dibuatnya itu sejatinya berasas info dari Front Persaudaraan Islam (FPI). Bahkan, FPI sempat meminta Pandji untuk meminta maaf.
1. Tuntut Minta Maaf
"Karena memang sebelumnya saya jelaskan saya membaca info dari Front Persaudaraan Islam (FPI), itu sudah memberikan toleransi kepada Pandji untuk selama 2x24 jam untuk menjelaskan dan meminta maaf kepada umat Islam lantaran persoalan ini gaduh," ujarnya dalam program Rakyat Bersuara di Youtube Official iNews bertema "Mens Rea Panji, Lawakan alias Penghinaan?" pada Selasa (27/1/2026)
Menurutnya, pernyataan Komika Pandji dalam program Mens Rea itu sejatinya telah membikin gaduh di kalangan masyarakat. Akibat pernyataan itu, banyak orang membikin laporan atas dugaan penistaan kepercayaan terhadap Pandji.
"Persoalan ini ramai sehingga laporan demi laporan tetap melangkah terus dan Polda sampai saat ini tetap menerima laporan-laporan itu," tuturnya.
Ia menerangkan, berasas nan di hitung, setidaknya ada lebih dari 10 laporan nan masuk ke instansi polisi mempersoalkan dugaan penistaan agama. Misalnya saja dari orang nan mengatasnamakan NU, Muhammadiyah, hingga Advokat Persaudaraan Islam (API).
"Kalau dihitung saya, lebih dari 10 (laporan terhadap Pandji) lantaran saya bilang saya nan ke 10, bukan tetap banyak lagi, begitu. Kaitannya semuanya dugaan penodaan agama," ucapnya.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·