Noel Klaim Tak Tahu soal Pejabat Wajib Lapor ke KPK Terkait Gratifikasi

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 07 Mei 2026 |20:49 WIB

Noel Klaim Tak Tahu soal Pejabat Wajib Lapor ke KPK Terkait Gratifikasi

Noel Klaim Tak Tahu Pejabat soal Wajib Lapor ke KPK Terkait Gratifikasi (Okezone)

JAKARTA - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer namalain Noel, menyatakan tidak tahu pejabat negara kudu melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai penerimaan duit alias hadiah. 

1. Noel Klaim Tak Tahu

Noel menyampaikan perihal itu saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (7/5/2026). 

"Saudara tahu enggak, kudu ada tanggungjawab untuk melaporkan penerimaan itu ke KPK pada waktu itu mengerti ndak, pada waktu itu?" tanya Jaksa. 

"Enggak ngerti Pak. Makanya saya menyesal banget. Saya menyesal sekali kejadian itu," jawab Noel. 

Jaksa lantas menyinggung penerimaan Ducati Scrambler dari Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022-2025, Irvian Bobby Mahendro nan sering disebut sebagai Sultan Kemnaker. Bobby juga berstatus terdakwa dalam perkara ini. 

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com