Nganggur Rp100 T, Purbaya Mau Tarik Dana Pemda yang Mengendap di Bank

Sedang Trending 18 jam yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menarik dana-dana menganggur pemerintah wilayah (pemda) di perbankan, setiap akhir periode tahun anggaran. Tujuannya agar APBN tidak terbebani kembang untuk biaya nan tidak produktif.

Purbaya mencatat, setidaknya biaya pemda nan menganggur dan tidak dibelanjakan untuk pembangunan mencapai Rp 100 triliun tiap tahunnya.

"Rp 100 triliun kelak kita ambil ya semua. Awal Januari transfer kembali semuanya, gitu kira-kira," kata Purbaya saat ditemui di area Jakarta Utara, sebagaimana dikutip Rabu (9/9/2026).

Purbaya memastikan, skema penarikan biaya menganggur pemda di perbankan itu tentu tidak bakal dilakukan secara serampangan oleh pemerintah pusat.

Menurutnya, penarikan bakal dilakukan jika pemerintah pusat telah bisa menciptakan sistem transfer ke wilayah (TKD) nan cepat, sehingga tidak menciptakan kekurangan biaya bagi pemda saat menjalankan roda pemerintahan pada awal tahun.

"Tapi sistem itu belum kita tes, saya belum berani ambil itu. Biar saja dulu di sana, sembari kita tes sistem kita. Nanti harusnya tahun depan jika sudah rapi, sudah setahun, saya janji ya," papar Purbaya.

Dengan semakin cepatnya skema pencairan TKD, dia menilai pemerintah wilayah tak lagi perlu untuk menumpuk banyak biaya di perbankan, lantaran hanya bakal mengganggu program pembangunan untuk masyarakat.

"Dulu kan takutnya, mungkin mereka takut Januari enggak punya uang. Jadi taruhlah di Desember tuh persediaan duit cukup. Tapi kan itu namanya duit enggak kepakai. Kalau sistemnya sudah bagus, harusnya enggak ada duit itu. Sama dengan perintah pusat juga enggak ada seharusnya," tuturnya.

"Kita ambil itu, kelak Januari kita taruh lagi. Jangan mereka kekurangan uang. Tapi enggak perlu build up persediaan sebesar itu. Itu kan membebani saya Rp 100 triliun," tegas Purbaya.

(arj/arj) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News