Nakes Nirempati di Medsos, DPR: Hati-Hati Bermain Medsos

Sedang Trending 5 hari yang lalu
 Hati-Hati Bermain Medsos ilustrasi(Antara)

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Asep Rommy Romaya, mengecam keras komentar nirempati sejumlah tenaga kesehatan (nakes) kepada pasien BPJS mengenai kelambanan penanganan di sebuah rumah sakit. Ia menegaskan bahwa nakes kudu berhati-hati dalam berkomentar di media sosial, terutama mengenai respons jasa kesehatan, mengingat tanggung jawab moral nan mereka pikul.

“Kami mengingatkan meskipun di media sosial, para nakes tetap abdi negara nan mempunyai tanggung jawab moral tinggi. Mereka kudu berhati-hati saat memberikan komentar alias tanggapan atas rumor alias peristiwa lantaran dampaknya bisa panjang,” kata Asep dalam keterangannya, Minggu (9/8).

Kasus ini bermulai ketika seorang pasien BPJS berjulukan Yurizal mencurahkan pengalamannya menunggu ruang perawatan hingga delapan jam di rumah sakit. Curhatan tersebut justru dibalas dengan cibiran negatif oleh sejumlah akun nan diidentifikasi sebagai tenaga kesehatan. Beberapa hari berselang, tepatnya pada 31 Juli 2026, Yurizal dikabarkan meninggal dunia, nan memicu kemarahan publik atas respons tidak beretika dari para nakes tersebut.

Asep menekankan bahwa pekerjaan tenaga kesehatan bukan sekadar pekerjaan, melainkan panggilan kemanusiaan. Oleh lantaran itu, setiap dokter, perawat, maupun tenaga kesehatan lainnya wajib menjaga sikap, baik saat memberikan pelayanan langsung maupun saat beranggapan di ruang digital.

"Media sosial bukan ruang bebas tanpa batas. Apa nan disampaikan tenaga kesehatan bakal dinilai masyarakat dan mencerminkan integritas profesinya. Karena itu, mereka kudu bijak menggunakan media sosial, menjaga tutur kata, serta menghindari komentar nan merendahkan alias menyakiti pasien maupun keluarganya," ujar legislator asal Jawa Barat tersebut.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap nakes telah mengucapkan sumpah alias janji pekerjaan nan menempatkan keselamatan pasien, kemanusiaan, serta penghormatan terhadap martabat setiap orang sebagai prinsip utama. Nilai-nilai tersebut tidak boleh luntur saat nakes meninggalkan tempat praktik, tetapi kudu tercermin dalam perilaku sehari-hari, termasuk di media sosial.

"Jangan sampai lenyap rasa empati. Masyarakat meletakkan kepercayaan nan sangat besar kepada tenaga kesehatan. Kepercayaan itu kudu dijaga dengan sikap nan mencerminkan kepedulian, penghormatan terhadap martabat pasien, dan profesionalisme," tambahnya.

Asep menegaskan bahwa pelayanan kesehatan kudu diberikan secara setara tanpa diskriminasi. Perbedaan status kepesertaan BPJS, kelas perawatan, maupun keahlian ekonomi tidak boleh memengaruhi kualitas pelayanan maupun langkah nakes memperlakukan pasien.

Terakhir, dia menilai nakes nan terbukti melanggar etika pekerjaan perlu mendapatkan pembinaan dan hukuman tegas sesuai ketentuan nan bertindak sebagai pembelajaran bersama.

"Penegakan etika krusial dilakukan bukan semata-mata untuk menghukum, tetapi agar kejadian serupa tidak terulang. Marwah pekerjaan tenaga kesehatan kudu dijaga lantaran pekerjaan ini dibangun di atas kepercayaan, empati, dan pengabdian kepada sesama manusia," pungkasnya.

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia