Bayangkan seorang dokter, perawat, maupun perawat nan telah berdiri selama dua belas jam berturut-turut merespons panggilan demi panggilan tanpa jarak berarti. Ia memeriksa infus, menyuntikkan obat, mencatat rekam medis, dan menenangkan family pasien nan cemas. Ketika jam kerjanya selesai, dia tidak sekadar capek secara fisik. Ada sesuatu nan lebih dalam nan terkikis: gairah, empati, dan rasa berarti dalam pekerjaan nan dulu dia pilih dengan penuh dedikasi.
Kondisi ini bukan keluh kesah subjektif. Organisasi Kesehatan Dunia sejak 2019 telah mengakui kejadian ini secara resmi. World Health Organization (2019) mendefinisikan burnout sebagai sindrom nan lahir dari stres kerja kronis nan tidak sukses dikelola, ditandai oleh tiga dimensi utama: kelelahan energi, meningkatnya jarak mental dari pekerjaan, dan berkurangnya efisiensi profesional. Artinya, apa nan dialami para tenaga kesehatan (nakes) bukan sekadar kelelahan biasa, melainkan juga kondisi nan telah diakui secara internasional sebagai kejadian kerja nan serius.
Kondisi ini bukan pengecualian di Indonesia. Studi multisenter nan dilakukan Juanamasta et al. (2024) terhadap 900 perawat di 22 rumah sakit menemukan bahwa lebih dari separuh perawat Indonesia mengalami stres kerja, sementara 7,3% menunjukkan indikasi kelelahan signifikan.
Satu dari setiap seratus perawat apalagi menghadapi akibat tinggi mengalami burnout total. nan lebih mengkhawatirkan, beban tanggung jawab ekstra—yakni tugas nan melampaui penjelasan kerja formal—teridentifikasi sebagai salah satu prediktor burnout yang paling signifikan.
Lamuri et al. (2023) memperkuat gambaran ini melalui survei nasional nan mencakup beragam strata akomodasi kesehatan di Indonesia. Tenaga kesehatan garis depan—khususnya nan bekerja di unit kritis dan jasa primer—terbukti paling rentan terhadap distres psikologis dan dimensi burnout. Kelelahan emosional tidak mengenal status kepegawaian, tidak membedakan antara nan berstatus PNS maupun honorer.
Persoalannya bukan semata soal perseorangan nan kurang kuat. Akar masalahnya struktural. Data Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) per Oktober 2024 mengungkap bahwa 41,6% puskesmas—setara dengan 4.341 akomodasi jasa primer di seluruh Indonesia—belum mempunyai sembilan jenis tenaga kesehatan nan dibutuhkan secara lengkap.
Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes RI, drg. Arianti Anaya, menyebut bahwa Indonesia tetap kekurangan 8.681 nakes. Kekurangan ini bukan semata diartikan ada bangku nan kosong, melainkan nakes nan ada kudu menanggung beban nan semestinya dipikul oleh rekan nan tidak ada.
Kesenjangan ini diperparah oleh disparitas distribusi. Kemenkes mencatat bahwa rasio campuran dokter, perawat, dan perawat di Indonesia baru mencapai 2,56 per 1.000 penduduk, tetap jauh di bawah standar ideal WHO sebesar 4,45 per 1.000 masyarakat nan dipersyaratkan untuk menjamin cakupan jasa kesehatan universal. Perawat di Papua Barat dan Kalimantan Utara kudu melayani populasi nan tidak sebanding dengan jumlah mereka, sementara di kota-kota besar pun, tekanan administratif dan jumlah pasien terus membengkak.
Beban kerja nan berlebih tidak hanya merusak kesejahteraan nakes, tetapi juga menakut-nakuti keselamatan pasien. Afandi et al. (2023) menemukan bahwa beban kerja nan tinggi pada perawat bilik operasi berkorelasi signifikan dengan munculnya sindrom burnout, kondisi nan secara langsung dapat memengaruhi konsentrasi, respons klinis, dan kualitas perawatan nan diberikan. Nakes nan kelelahan adalah tautan terlemah dalam rantai keselamatan pasien.
Ini bukan soal semangat nan perlu didongkrak dengan slogan, melainkan soal sistem nan perlu diperbaiki dengan kebijakan. Penambahan susunan nakes, pemerataan pengedaran hingga wilayah terpencil, pengurangan beban administratif nan tidak perlu, serta agunan kesejahteraan nan layak adalah fondasi minimum agar nakes dapat bekerja secara berkelanjutan.
Indonesia tidak bisa terus berambisi bahwa para penjaga kesehatan bangsa ini bakal tetap berdiri kokoh hanya lantaran panggilan jiwa semata. Panggilan jiwa itu nyata, tapi dia tidak kebal terhadap sistem nan kandas melindungi mereka nan melindungi kita. Saat nakes jatuh sakit lantaran sistem nan sakit, nan pertama menanggung hasilnya adalah masyarakat nan mereka layani.
Sudah waktunya negara datang bukan hanya dalam retorika apresiasi, melainkan juga dalam kebijakan nan nyata dan anggaran nan memadai.
6 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·