Menteri Ekraf lantik penilai KI bantu pemilik HKI dapat KUR.
, BADUNG, – Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Riefky Harsya telah melantik 64 penilai kekayaan intelektual (KI) nan bakal menentukan nilai karya sehingga pemilik Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dapat mengakses support Kredit Usaha Rakyat (KUR). Langkah ini diumumkan dalam aktivitas Akad 1000 UMKM Ekonomi Kreatif di Bali.
Pelantikan penilai KI ini merupakan kerjasama antara Kementerian Ekraf dengan Kementerian Hukum, dan menjadi sejarah baru di Indonesia. Sebelumnya, bank mengalami kesulitan dalam menentukan nilai sebuah karya nan mempunyai sertifikat HKI. Kini, dengan adanya penilai profesional, bank dapat lebih percaya diri dalam menentukan jumlah pinjaman nan layak diberikan.
Menteri Ekraf menekankan bahwa para penilai KI telah mendapatkan training dari World Intellectual Property Organization (WIPO), organisasi di bawah PBB. Hal ini menunjukkan bahwa mereka adalah tenaga terdidik nan profesional.
Menurut Teuku Riefky, tantangan utama bagi pelaku ekonomi imajinatif saat ini tidak hanya terletak pada kreativitas, tetapi juga akses permodalan dan perlindungan kekayaan intelektual. Oleh lantaran itu, support seperti akses permodalan bagi 1000 UMKM ekonomi imajinatif nan diberikan hari ini sangat penting. Selain itu, mendorong agar sertifikat HKI bisa dijadikan agunan pendukung dalam program KUR juga bermaksud agar semakin banyak masyarakat mematenkan produk alias karya mereka.
Pemerintah memandang kekayaan intelektual sebagai upaya besar nan bakal didominasi oleh generasi Z dan milenial. Dengan sasaran penyaluran KUR tahun ini sebesar Rp295 triliun, terdapat alokasi unik Rp10 triliun untuk pembiayaan UMKM ekonomi imajinatif berbasis HKI. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendorong upaya IP dari lokal ke nasional dan nasional ke global.
Konten ini diolah dengan support AI.
sumber : antara
55 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·