
Nadiem Makarim jalani sidang banding kasus chromebook (Foto: Jonathan S/Okezone)
JAKARTA - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim meyakini putusan mengenai dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) nan menjeratnya tak terlepas dari intimidasi dan tekanan. Nadiem justru meyakini putusan awal mengenai dirinya semestinya bebas.
Nadiem menyinggung dalam putusan tersebut, hanya pengadil Andi Saputra nan memaparkan kebenaran persidangan secara jelas. Sementara itu, pengadil lainnya justru dinilai mengabaikan sejumlah kebenaran persidangan.
"Itulah kenapa tim kuasa norma dan kami merasa putusan awal sidang kami di Pengadilan Negeri itu sepertinya adalah putusan bebas. Tetapi mungkin lantaran adanya tekanan dan intimidasi, diubah menjadi keputusan bersalah," kata Nadiem di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Karena itu, tambah Nadiem, dia berambisi majelis pengadil di Pengadilan Tinggi nan memeriksa perkara ini membuka mata selebar-lebarnya. Ia berambisi majelis dapat mengungkap manipulasi nan ada pada pengadilan tingkat pertama.
"Saya minta sekali ketiga pengadil ini tidak takut membebaskan orang nan tidak bersalah," lanjut Nadiem.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·