Niko Prayoga
, Jurnalis-Selasa, 12 Mei 2026 |17:31 WIB

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (Foto: Niko Prayoga/Okezone)
JAKARTA - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dijadwalkan menjalani sidang tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook besok, Rabu 13 Mei 2026. Namun, jadwalnya berantem dengan agenda operasi.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna, mengungkapkan, belum mengetahui apakah agenda pembacaan tuntutan tersebut bakal tetap dilaksanakan dan dilakukan penjemputan terhadap Nadiem alias tidak. Pihaknya menyerahkan semua persoalan tersebut kepada majelis hakim.
“Ya, kita lihat besok hasil persidangan dibuka kelak apakah memang dia sakit alias seperti apa. Nanti kan besok dibuka oleh majelis hakim. Itu sepenuhnya kewenangan dari majelis hakim,” ungkap Anang dalam konvensi pers di Kejagung, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Ia pun menegaskan, hingga saat ini agenda pembacaan tuntutan tetap dijadwalkan pada Rabu, 13 Mei 2026. “Agenda besok jika tidak salah kan tuntutan,” tambahnya.
Nadiem sendiri per 12 Mei 2026 telah dialihkan menjadi tahanan rumah oleh majelis hakim. Ia tidak bisa keluar tanpa seizin majelis pengadil serta penuntut umum.
“Tadi malam tim penuntut umum sudah melaksanakan penetapan majelis hakim, di mana terhadap kerabat NM dialihkan menjadi tahanan rumah. Kalau dia tidak bisa keluar dari rumah tanpa seizin daripada majelis pengadil dan penuntut umum. Harus ada izin,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·