Nur Khabibi
, Jurnalis-Selasa, 14 April 2026 |14:01 WIB

Nadiem Makarim: Perhitungan Kerugian Negara Direkayasa/Okezone
JAKARTA - Mantan Mendikburistek sekaligus terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebooks dan Chrome Device Management, Nadiem Makarim menyatakan kerugian negara diperkara nan menjeratnya direkayasa.
Pasalnya, auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tidak melakukan komparasi nilai dalam menghitung kerugian negara.
"Hari ini terbukti secara absolut bahwa kalkulasi kerugian negara itu direkayasa sehingga rugi," kata Nadiem, Senin (13/4/2026).
"Saksi daripada BPKP dan tim nan melakukan audit kerugian dari BPKP mengaku secara terbuka di sidang bahwa mereka tidak membandingkan nilai beli chromebook dengan nilai pasar," sambungnya.
Menurutnya, di era nan serba digital ini dapat dengan mudah melakukan komparasi nilai jika mau membeli produk. Namun, perihal itu tidak dilakukan BPKP.
"Ini (perbandingan) tidak dilakukan BPKP secara sengaja. Mereka sengaja menggunakan kalkulasi cost accounting. Jadi nilai produksi ditambah-tambah dengan dugaan wajar mereka sendiri. Ini adalah bukti terkuat bahwa ini adalah manipulasi daripada data," tandasnya.
Dodi S. Abdulkadir, penasihat norma Nadiem, menekankan bahwa laporan audit BPKP tidak disajikan secara perincian dan terkesan menutupi info pembanding dari distributor.
Dia juga merujuk pada kesaksian mantan Ketua LKPP, Roni Dwi Susanto, nan menyatakan bahwa tidak ada kemahalan nilai dalam proyek tersebut.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·