Nadiem Dijerat Hukum, P2G Ungkap Digitalisasi Daerah 3T dan Realitas Guru

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Arief Setyadi , Jurnalis-Senin, 11 Mei 2026 |21:48 WIB

Nadiem Dijerat Hukum, P2G Ungkap Digitalisasi Daerah 3T dan Realitas Guru

Nadiem Makarim (Foto: Nur Khabibi/Okezone)

JAKARTA - Kepala Bidang Advokasi Guru di Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri, menilai kebijakan digitalisasi era Mendikbudristek Nadiem Makarim mengabaikan kewenangan dasar siswa dan pembimbing di wilayah terpencil. Kebijakan tersebut memperlebar kesenjangan pendidikan, terutama bagi pembimbing di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T).

Di saat pemerintah pusat membahas teknologi cloud computing, menurutnya, banyak pembimbing di wilayah tetap menghadapi persoalan mendasar seperti listrik dan akses internet. Pernyataan “You must trust the Giant” nan muncul dalam persidangan kasus dugaan korupsi Chromebook seolah simbol ambisi kebijakan digitalisasi di era Nadiem nan tidak sejalan dengan kondisi riil pendidikan di lapangan. 

Sejumlah temuan di lapangan, kata Iman, misalnya di Tolikara, Papua, pembimbing disebut kudu mengeluarkan biaya hingga Rp500.000 untuk menyewa ojek ke titik sinyal demi mengisi aplikasi kinerja. Sementara di Nusa Tenggara Timur, ada pembimbing nan mengajar di kandang kambing demi mendapatkan akses internet agar perangkat Chromebook bisa digunakan.

“Negara harusnya membantu kami dengan teknologi, bukan kami nan berkorban nyawa dan materi demi menghidupkan teknologi nan Anda paksakan,” ujar Iman dalam keterangannya, dikutip Senin (11/5/2026).

Menurutnya, keberhasilan program digitalisasi nan selama ini diklaim hanya terlihat di atas kertas. Sebab, pembimbing di lapangan tetap kudu berjuang keras memenuhi tuntutan manajemen berbasis digital.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com