Kelompok rentan.(MI)
MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari capaian program pemerintah, tetapi kudu tercermin dari perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat. Pemenuhan kewenangan dasar, mulai dari pendidikan, kesehatan, perlindungan pekerja, hingga akses pelayanan publik, kudu menjadi prioritas dalam setiap kebijakan pembangunan nasional.
“Pembangunan memperoleh maknanya ketika masyarakat merasakan perubahan dalam kehidupan mereka. Anak dapat bersekolah, orang sakit memperoleh pelayanan kesehatan, pekerja mendapat perlindungan, penyandang disabilitas mengakses jasa publik secara mandiri, dan masyarakat hidup dalam lingkungan nan sehat. Di situlah hubungan antara pembangunan dan HAM menjadi nyata,” ujar Natalius saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) HAM Nasional 2026 pada Rabu (21/10).
Menurut Natalius, pemajuan HAM tidak dapat dipisahkan dari agenda pembangunan pemerintah. Karena itu, prinsip-prinsip HAM kudu diintegrasikan dalam proses penyusunan kebijakan, perencanaan anggaran, hingga penyelenggaraan pelayanan publik.
“Asta Cita adalah HAM, dan HAM adalah Asta Cita. Hubungan tersebut kudu kita terjemahkan ke dalam pilihan kebijakan, perencanaan, penganggaran, dan pelayanan publik,” tegasnya.
Musrenbang HAM Nasional 2026 mengusung tema Memperkuat Perencanaan Pembangunan HAM nan Partisipatif, Responsif, dan Antisipatif. Forum tersebut menjadi wadah untuk merumuskan prioritas pembangunan HAM nasional dengan melibatkan pemerintah, lembaga negara, dan masyarakat.
Natalius menekankan pentingnya partisipasi publik, terutama kelompok rentan dan masyarakat di wilayah terpencil nan selama ini menghadapi keterbatasan akses terhadap jasa dasar. Melalui Penggerak HAM, aspirasi masyarakat diharapkan dapat menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan.
“Ukuran kemajuan pembangunan HAM adalah membaiknya kehidupan masyarakat, termasuk mereka nan paling susah menjangkau pelayanan dan paling jarang didengar suaranya,” katanya.
Ia meminta seluruh peserta Musrenbang HAM tidak sekadar menghasilkan rumusan kebijakan, tetapi juga memastikan setiap program mempunyai sasaran dan akibat nan dapat diukur.
“Tetapkan prioritas berasas dampaknya terhadap manusia, rumuskan tindak lanjut nan dapat dikerjakan, dan ukur perubahan nyata nan dialami masyarakat,” pesannya.
Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Musrenbang HAM 2026 dirancang sebagai siklus kebijakan nan mencakup pemetaan persoalan, penetapan prioritas, perumusan aksi, pengukuran target, akuntabilitas, hingga pertimbangan dan pembelajaran untuk menjamin keberlanjutan pembangunan HAM.
Forum tersebut juga membahas sejumlah tantangan baru dalam perlindungan HAM, termasuk perkembangan kepintaran artifisial (AI), kewenangan asasi mengenai teknologi saraf (neurorights), perubahan iklim, transisi energi, serta dinamika demografi.
Dalam kesempatan nan sama, Kementerian HAM meluncurkan Peta Pemenuhan Kebutuhan Hak Dasar Masyarakat hingga Tingkat Desa. Instrumen tersebut disiapkan untuk mendukung penyusunan kebijakan berbasis info agar program pemerintah lebih tepat sasaran.
Musrenbang HAM 2026 sekaligus menandai dimulainya rangkaian peringatan Hari HAM Sedunia ke-78, nan meliputi Rapat Koordinasi Penggerak Desa/Kelurahan/Kampung Sadar HAM 2026 serta peringatan Hari Bhakti Kementerian HAM ke-2.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Menteri HAM Mugiyanto, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya, Sekretaris Jenderal Kementerian HAM Novita Ilmaris, serta perwakilan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan lembaga nasional HAM. (Dev/P-3)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·