Fahmi Firdaus
, Jurnalis-Rabu, 28 Januari 2026 |21:44 WIB

Murka Eks Jenderal Telik Sandi ke Kapolres Sleman: Saya Berhentikan Anda Kalau Saya Kapolda!
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin mencecar Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto mengenai kasus laki-laki asal Sleman, Hogi Minaya. Hogi menjadi tersangka setelah mengejar pelaku penjambretan.
Mantan Jenderal Ahli Telik Sandi itu menunjukkan kegeramannya kepada Kapolres lantaran tidak mengetahui isi KUHP.
Awalnya, Safaruddin bertanya kepada Kombes Edy apakah dirinya mengetahui tentang KUHP dan KUHAP. Edy menjawab terbata-bata dan membikin Safaruddin geram.
"Saya tanya Anda lantaran ada kaitannya kelak di pasal di KUHP. Berlakunya kapan sih itu KUHP dan KUHAP?" Tanya Safaruddin saat RDP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Kapolres pun menjawab bertindak sejak tanggal 2 Januari kemarin. Hal ini membikin Safaruddin kembali cukup geram lantaran tidak ada ketegasan atas jawabannya.
"Jawabnya begitu jika Anda Kapolres. Kemarin kok kemarin apa? Anda Kapolres, kudu memandang sesuatu gitu loh," ujarnya.
Kemudian, Safaruddin bertanya kepada Kapolres Sleman apakah sudah membaca Pasal 34 KUHP baru. Namun, Edy salah menjawab pertanyaan Safaruddin.
"Sudah baca? Ndak? Ada di situ itu permasalahannya, Pak. Belum baca? Pasal 34 KUHP nan undang-undang nomor 1 tahun 2023. Pasal 34, bawa enggak?" tanya Safaruddin.
"Siap mengenai restorative justice, Bapak," jawab Edy.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·