Muncul Sejak Era Soeharto, Ini Gambaran Efek PPN Tiket Pesawat Dihapus

Sedang Trending 3 hari yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Wacana pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk tiket pesawat domestik bakal menekan nilai tiket sehingga mendorong peningkatan mobilitas masyarakat. Sebagai negara kepulauan, transportasi udara tetap menjadi salah satu moda utama nan menghubungkan beragam wilayah di Indonesia.

"PPN hanya untuk tiket penerbangan domestik, nilainya 11%. Untuk penerbangan ke luar negeri tidak dibebani PPN," kata Pengamat Penerbangan Alvin Lie kepada CNBC Indonesia melalui pesan singkat, Senin (15/6/2026).

Saat ini hingga 23 Juni mendatang, pemerintah tengah memberlakukan potongan nilai tiket pesawat untuk rute domestik, sehingga pemerintah menanggung PPN nan berupa tarif dasar tiket serta biaya tambahan bahan bakar. Alhasil nilai pesawat pun bisa ikut ditekan.

Beban PPN 11% cukup signifikan terhadap nilai tiket nan dibayar masyarakat. Artinya, semakin tinggi nilai dasar tiket, semakin besar pula tambahan biaya nan kudu ditanggung penumpang akibat pajak tersebut. Ditambah, dia menyebut PPN hanya dikenakan pada tiket penerbangan domestik, sementara untuk penerbangan internasional, penumpang tidak dibebani pungutan tersebut.

Pengenaan PPN pada tiket pesawat domestik selama ini merupakan kebijakan nan layak dievaluasi kembali. Ia juga mempertanyakan argumen tetap dikenakannya PPN pada transportasi udara, sementara moda transportasi publik lain tidak mendapatkan perlakuan serupa.

"Transportasi publik lainnya tidak dipungut PPN. Bahkan kereta nan paling mewah, bus nan paling mewah pun nan nilai tiketnya mendekati nilai tiket pesawat kelas ekonomi LCC itu juga tidak dipungut PPN. Jadi kenapa tiket pesawat dipungut PPN?" katanya.

Alvin menilai akar kebijakan tersebut berasal dari masa lampau ketika transportasi udara tetap dianggap sebagai jasa nan hanya dapat diakses kalangan tertentu.

"PPN dikenakan sejak era Soeharto. Saat itu transportasi udara dianggap sebagai kemewahan, hanya kalangan kaya nan terbang," ujarnya.

Sedangkan kondisi saat ini sudah jauh berbeda dibanding beberapa dasawarsa lalu. Transportasi udara telah menjadi kebutuhan masyarakat luas, terutama untuk menjangkau daerah-daerah nan susah diakses melalui moda transportasi lain. Jika pemerintah memutuskan menghapus PPN tiket pesawat domestik, nilai tiket berpotensi menjadi lebih terjangkau.

Kondisi tersebut dapat meningkatkan jumlah penumpang, memperbaiki tingkat keterisian penerbangan, dan mendorong maskapai membuka lebih banyak rute. Alhasil dampaknya dapat meningkatkan daya saing sektor transportasi nasional andaikan diarahkan untuk menciptakan efisiensi dan keterjangkauan layanan.

"Yang dibutuhkan di sini adalah niat politik dari pemerintah, apakah mau mendorong agar industri transportasi Indonesia ini jadi lebih efisien, lebih terjangkau dan tentunya kelak lebih berkembang," katanya.

(dce)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News