ilustrasi(Antara)
Peserta Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) resmi menyetujui perubahan sistem pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Sistem pemilihan nan sebelumnya menggunakan one man one vote (satu orang, satu suara) sekarang beranjak menjadi sistem Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).
Keputusan strategis ini diambil melalui prosedur pemungutan bunyi (voting) setelah pembahasan di Komisi Organisasi tidak mencapai titik jumpa mengenai sistem pemilihan nakhoda tertinggi PBNU tersebut.
"Dari voting tadi itu didapat 401 menyetujui untuk dilakukan perubahan sistem pemilihan ketua umum, nan 150 berambisi tetap dan satu bunyi tidak sah," ujar Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar Ke-35 NU, Prof. Dr. Ir. Mohammad Nuh, di Jombang, Jawa Timur, Minggu (30/8) awal hari.
Tahapan dan Ketentuan Teknis
Pascaputusan tersebut, Prof. Nuh menjelaskan bahwa pembahasan bakal dilanjutkan pada Minggu pagi untuk merampungkan ketentuan teknis. Rangkaian pemilihan bakal dimulai dengan proses tabulasi calon personil AHWA.
Hasil tabulasi tersebut nantinya menjadi dasar bagi tim AHWA untuk berembuk menentukan Rais Aam PBNU. Penetapan Rais Aam menjadi krusial lantaran merupakan tahapan wajib sebelum pemilihan Ketua Umum PBNU dapat dilanjutkan.
Mekanisme Pencalonan:
- Setiap PWNU, PCNU, maupun PCINU dapat mengusulkan maksimal lima calon Ketua Umum PBNU.
- Seluruh nama ditabulasi untuk menjaring lima nama dengan support terbanyak.
- Lima nama tersebut diserahkan kepada Rais Aam terpilih untuk mendapatkan persetujuan tertulis.
- Calon nan disetujui Rais Aam kemudian dibahas oleh AHWA untuk ditetapkan sebagai Ketua Umum PBNU.
Persetujuan Rais Aam Menjadi Syarat Mutlak
Prof. Nuh menekankan bahwa calon Ketua Umum PBNU nan dibahas oleh AHWA wajib mengantongi persetujuan tertulis dari Rais Aam terpilih. Hal ini mempertegas posisi Rais Aam dalam struktur kepemimpinan NU.
"Harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Rais Aam. Jadi, Rais Aam itu kudu ditentukan terlebih dulu. Mudah-mudahan Minggu bakal di muktamar semuanya sudah bisa kita selesaikan," tambahnya.
Panitia menargetkan seluruh rangkaian Muktamar Ke-35 NU nan berjalan pada 27-31 Agustus 2026 ini, mulai dari proses pemilihan hingga penetapan susunan kepengurusan baru, dapat dituntaskan pada hari nan sama.
English (US) ·
Indonesian (ID) ·