MUI Minta Kiai Cabul di Ponpes Ndolo Kusumo Dihukum Maksimal, Tindakannya Keji

Sedang Trending 56 menit yang lalu

MUI Minta Kiai Cabul di Ponpes Ndolo Kusumo Dihukum Maksimal, Tindakannya Keji

Pelaku pelecehan di Ponpes Ndolo Kusumo (Foto: Ist)

JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Perempuan, Remaja dan Keluarga (PRK), Siti Ma'rifah, meminta pelaku kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Pati, Jawa Tengah, dihukum maksimal. Tindakan tersebut merupakan kejahatan serius nan tidak boleh diselesaikan secara kekeluargaan.

"Mirisnya, tindakan biadab dan tidak beradab ini dilakukan oleh orang nan semestinya melindungi, membimbing, dan memberi contoh teladan," kata Siti, Minggu (10/5/2026).

Putri Wakil Presiden ke-13 RI ini mendorong pemerintah untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual di lembaga pendidikan alias pesantren. Hal tersebut dilakukan dengan bersikap tegas dan tidak menoleransi segala corak kekerasan seksual dan perbuatan seksual dalam corak apa pun.

"Bersikap tegas dan tidak menolerir segala corak perbuatan kekerasan seksual dan perbuatan cabul dalam corak apa pun lantaran merupakan kejahatan serius nan kudu diproses hukum. Jangan dinormalisasikan dan jangan ada kompromi, apalagi dibiarkan," tegasnya.

"Mendorong abdi negara penegak norma untuk memberikan hukuman tegas kepada pelaku dengan ancaman balasan maksimal sesuai dengan ketentuan norma nan berlaku," imbuh Siti.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com