MPR Rampungkan Draf PPHN, Masih Ada Waktu Masyarakat Evaluasi

Sedang Trending 51 menit yang lalu
Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti di rumah dinas Ketua MPR RI di Jakarta Selatan, Jumat (28/8) Foto: Najma Ramadhanya/kumparan

MPR RI merampungkan draf Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dan bakal membuka arsip tersebut kepada publik untuk mendapatkan masukan.

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan masyarakat tetap mempunyai kesempatan untuk mengevaluasi dan memberikan pandangan sebelum draf tersebut ditetapkan menjadi produk hukum.

“Pimpinan MPR beserta Badan Pengkajian dan Komisi Kajian Ketatanegaraan nan menyusun draf rancangan PPHN telah menyepakati bahwa mulai besok jam 4 sore, rancangan tentang pokok-pokok hadapan negara sudah bisa diakses oleh masyarakat,” kata Muzani dalam konvensi pers di Jakarta, Jumat (28/8).

Muzani berambisi pembukaan akses publik tersebut dapat memberi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan terhadap rancangan PPHN nan telah disusun.

“Harapannya dengan dibukanya akses publik terhadap produk PPHN tersebut, kita dapat masukkan pandangan dan pikiran-pikiran nan bening tentang pokok-pokok hadapan negara nan secara konsep sudah dapat kita selesaikan,” ujarnya.

Dia membujuk beragam komponen masyarakat, termasuk perguruan tinggi, lembaga, organisasi, maupun individu, untuk memberikan masukan terhadap draf tersebut.

“Kami berambisi semua masyarakat nan mempunyai minat terhadap persoalan ketatanegaraan, perguruan tinggi, lembaga, perorangan, dan organisasi-organisasi nan mempunyai minat tersebut bakal memberikan masukan nan berbobot bagi kami,” kata Muzani.

Evaluasi Sebelum Jadi Produk Hukum

Muzani mengatakan MPR tetap bakal mengkaji beragam masukan masyarakat sebelum menentukan corak final PPHN.

Proses tersebut ditargetkan berjalan hingga beberapa bulan ke depan.

“Nanti kami bakal lakukan kajian sampai berapa lama sekian bulan tertentu bakal kami evaluasi. Insyaallah tahun depan mudah-mudahan sudah bisa menjadi sebuah produk hukum,” tuturnya.

Presiden Usul PPHN Berbentuk TAP MPR

Muzani juga mengungkapkan Presiden sebelumnya telah memberikan pandangan mengenai corak norma PPHN.

Menurut Muzani, Presiden menyarankan agar PPHN dituangkan dalam corak Ketetapan MPR (TAP MPR).

“Presiden ketika itu menyampaikan pandangan kepada kami bahwa lantaran ini adalah draf nan disusun oleh MPR sebaiknya disusun dalam corak TAP MPR. Karena jika undang-undang kata beliau itu menjadi wilayahnya Presiden dan DPR,” pungkasnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan