Motif Terduga Pelaku Kasus Kasus Mayat di Pos Ronda Demak : Cemburu

Sedang Trending 1 hari yang lalu
 Cemburu Tersangka BI, 53, saat di tangkap tim campuran dari Polda Jawa Tengah dan Polres Demak. (MI/Akhmad Safuan)

MOTIF pembunuhan dan pembakaran mayit perempuan di sebuah pos ronda di di tepi Jalan Raya Purwodadi-Semarang, Dukuh Wareng, Desa Kebonagung, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak. Terduga pelaku membunuh lantaran cemburu.

Di ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah tersangka BI,53, mengakui perbuatannya telah membunuh korban seorang wanita berisia SL, 42, seorang pekerja harian lepas asal Kabupaten Grobogan dengan langkah memukul palu serta membakarnya. 

"Kami tetap melakukan pendalaman dan pengembangan kasus tersebut, tersangka BI tetap diperiksa lebih lanjut, " kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Muhammad Anwar Nasir Kamus (3/9). 

Berdasarkan keterangan sementara pelaku kepada penyidik, tersangka melakukan pembunuhan terhadap korban lantaran masalah asmara alias cemburu sehingga memukul korban menggunakan palu nan telah disiapkan sebelumnya hingga korban tewas seketika. 

Setelah korban tewas, lanjut Nasir, tersangka kemudian berupaya membakar jasad korban menggunakan bensin nan juga telah disiapkan. Hal itu merupakan upaya tersangka untuk menghilangkan jejak agar mayit korban tidak dapat dikenali saat ditemukan orang. 

Setelah petugas dapat mengidentifikasi korban, polisi mengerahkan tim campuran dari Jatanras Polda Jawa Tengah, Resmob Polres Demak dan Polsek untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam hingga terungkap i pelaku serta dilakukan pemburuan dan penangkapan. 

Menurut Muhammad Anwar Nasir, tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di Kawasan Mangkang, Kota Semarang. Petugas sukses menemukan sejumlah peralatan bukti ialah busana korban nan terbakar, dua sandal slop berwarna hitam, telepon seluler milik tersangka, identitas tersangka, sebuah palu, sepeda motor, serta busana nan dikenakan tersangka saat kejadian.

Dari penyelidikan dan pemeriksaan awal, diketahui bahwa tersangka BI nan tercatat sebagai penduduk Jombang, Jawa Timur merupakan seorang residivis dalam kasus pembunuhan terhadap dia orang di Daerah Pati pada tahun 2004 silam.  (H-4)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia