
Sidang pembunuhan Kacab Bank BUMN (foto: Okezone)
JAKARTA - Kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap Kepala Cabang (Kacab) bank, Mohamad Ilham Pradipta, rupanya bermulai dari rencana membobol rekening dorman (terbengkalai). Bahkan, tokoh intelektual nan juga merupakan pengusaha pengarahan belajar, Dwi Hartono, menjanjikan success fee senilai Rp5 miliar.
Hal itu diungkap saksi Antonius Aditia Majarjuna dalam persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (27/4/2026). Antonius juga merupakan terdakwa dalam kasus ini, namun diadili di Pengadilan Negeri.
Antonius awalnya menyampaikan bahwa dirinya diajak Dwi Hartono melakukan pekerjaan sampingan mengenai pemindahan biaya rekening. Kepada Antonius, Hartono menyebut bahwa pekerjaan itu memerlukan sosok ketua bagian bank agar bisa berhasil.
"Keterangan Pak Dwi waktu itu, Pak, dari nan diceritakan kepada saya, pada intinya untuk melakukan pemindahan itu butuh kerja sama dengan ketua cabang, Pak," ujar Antonius dalam persidangan.
Singkatnya, Hartono kemudian meminta abdi negara untuk dilibatkan dalam pekerjaan ini. Aparat nan belakangan diketahui merupakan personil TNI itu dilibatkan guna menekan korban agar mau bekerja sama.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·