Aan Kurniawan (32), pelaku pembunuhan satu family di Jalan S. Manonda, Lorong PDAM, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah, akhirnya ditangkap polisi. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (26/7).
Dalam kasus ini, tiga personil family tewas, ialah Jamil (32), istrinya, Nurhanisa (23), dan anak mereka berinisial RI nan tetap berumur dua tahun.
Aan diamankan di rumah keluarganya di Jalan Kamboja, Lorong II, Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat, pada Rabu (26/8) sekitar pukul 15.30 WITA.
Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail Bobby mengatakan, berasas hasil pemeriksaan awal, Aan tega menghabisi nyawa satu family tersebut lantaran sakit hati terhadap Jamil.
"Motifnya sakit hati. Pelaku sakit hati terhadap korban lantaran dikatai malas," kata Ismail kepada kumparan, Kamis (27/8).
Ia menjelaskan, Aan dan Jamil merupakan rekan kerja di tempat pemotongan ayam milik H Soekardi. Saat bekerja, Aan mengaku kerap dikatai malas oleh Jamil. Hal tersebut membikin Aan sakit hati dan menyimpan dendam terhadap korban.
Namun, Ismail mengatakan, pihaknya tetap terus memeriksa Aan untuk mengungkap motif secara lebih mendalam serta memastikan kronologi komplit peristiwa tersebut.
"Saat ini tetap dalam pemeriksaan untuk mendalami seluruh rangkaian peristiwa dan juga memastikan proses norma melangkah sesuai ketentuan," tegasnya.
Dijerat Pasal Berlapis
Ismail mengatakan, pembunuhan terhadap satu family tersebut dilakukan secara sadis. Aan diduga menggunakan pisau nan sehari-hari digunakan untuk memotong ayam.
Atas perbuatannya, Aan dijerat dengan sejumlah pasal, ialah tindak pidana pembunuhan berencana, penganiayaan nan menyebabkan kematian, serta kekerasan terhadap anak di bawah umur nan menyebabkan kematian.
"Pasal 459 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun, Pasal 458 ayat (1) KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun, Pasal 466 ayat (3) KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun, serta Pasal 80 ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman maksimal 15 tahun," tegasnya.
Dengan tertangkapnya tersangka, interogator selanjutnya bakal melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami motif, kronologi lengkap, serta peran tersangka dalam rangkaian peristiwa tersebut.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·