Momen 2 Pelaku Pembunuhan Ketua DPD Golkar Maltra Nus Kei Dijebloskan ke Penjara

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
Dua pelaku pembunuhan Nus Kei di Rutan Polda Maluku. Foto: Polda Maluku

Polisi resmi menahan pelaku pembunuhan Ketua DPC Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora namalain Nus Kei, berinisial HR (28) dan FU (36).

Dalam foto nan dirilis polisi, tampak kedua pelaku mengenakan kaus berwarna hitam dan putih dengan kondisi tangan diborgol. Selanjutnya, polisi memasukkan mereka ke tahanan.

“Seluruh tahapan dilakukan sesuai prosedur, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penetapan tersangka, hingga upaya paksa berupa penangkapan dan penahanan,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, lewat keterangannya, Selasa (21/4).

Saat ini, interogator terus melakukan pemeriksaan lanjutan serta melengkapi manajemen dan perangkat bukti guna memperkuat berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

Dalam perkara ini, kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni:

Pasal 459 KUHP (UU No. 1 Tahun 2023) tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, alias paling lama 20 tahun;

Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Musda Golkar Malra Ditunda

Sekretaris DPD I Golkar Maluku, Anos Yermias, mengatakan Musda Golkar Maluku ditunda sampai waktu nan belum ditentukan. Penundaan dilakukan sebagai corak penghormatan atas wafatnya Nus Kei.

“Mestinya Musda tanggal 23 April. Karena kondisi kemarin, maka Musda ditunda,” kata Anos saat dikonfirmasi, Senin (20/4).

Ia menambahkan, hingga sekarang belum ada kepastian mengenai agenda penyelenggaraan ulang Musda tersebut.

“Penundaan sampai ada pemberitahuan berikutnya,” ujarnya.

Menurut Anos, kehadiran Nus Kei di Langgur juga berangkaian dengan agenda Musda. Bahkan, korban disebut bakal ikut mencalonkan diri sebagai Ketua DPD II Golkar Maluku Tenggara.

“Korban dipastikan juga maju, tapi belum pasti siapa saja nan bakal maju selain korban. Sebab, sampai saat ini belum buka pendaftaran oleh DPD di sana,” jelasnya.

Anos menegaskan, penundaan Musda merupakan keputusan berbareng sebagai corak duka dan penghormatan kepada almarhum.

“Intinya, penundaan itu lantaran Ketua DPD meninggal. Otomatis Musda Golkar Malra ditunda sebagai corak menghormati almarhum,” tutupnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan