Jakarta, CNN Indonesia --
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kronologi pengadaan proyek motor listrik senilai Rp1 triliun untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi menyebut perihal itu bermulai dari pertemuan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dengan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) Andri Mulyono pada awal 2025 lalu.
Andri sekarang ditetapkan sebagai tersangka kelima dalam kasus korupsi tata kelola program MBG dan ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perusahaan Andri bergerak di bagian pengadaan peralatan dan logistik, saat itu dia mempresentasikan diri dengan angan dapat mengerjakan proyek pengadaan peralatan di BGN.
"Setelah pertemuan itu, tersangka AM mendapat info mengenai Pengadaan Sepeda Motor Listrik di BGN dengan nilai anggaran Rp60 juta per unit," ujarnya dalam konvensi pers, Jumat (12/6).
Padahal, Syarief menyebut pengadaan itu tak disusun sesuai kebutuhan riil di lapangan.
Setelahnya, sejak Februari 2025 Andri pun secara aktif berkomunikasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen di BGN.
Sementara pada saat itu, PT YAT semestinya juga tak bisa menjadi vendor nan mengadakan motor listrik lantaran belum mempunyai dealer/bengkel aktif serta tidak memenuhi persyaratan.
Untuk memuluskan aksinya, Andri disebut bekerjasama dengan sosok AA untuk mengakuisisi PT Adlas Sarana Elektrik (ASE) sebagai upaya memudahkan memenangkan aktivitas pengadaan sepeda motor listrik.
Selain itu, dia disebut melakukan penggelembungan nilai untuk setiap unit sepeda motor listrik dengan tujuan mendekati nilai pagu nan tersedia dalam pengadaan.
Syarief juga membenarkan anggaran pengadaan motor listrik oleh BGN itu Rp 1,1 triliun. Namun dia belum menguraikan berapa nilai motor listrik per unit dan berapa nilai nan di-markup.
"Yang sebelumnya Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) telah dilakukan pengkondisian oleh Pihak BGN dan Tersangka," ucap dia.
Deretan motor listrik berwarna biru-hitam terlihat terparkir rapi di area industri Sentul, Kabupaten Bogor, Rabu (10/6/2026). (CNN Indonesia/Adi ibrahim)
Atas perbuatannya itu, Syarief mengatakan Andri menerima pembayaran penuh atas pengadaan sepeda motor listrik dengan Berita Acara Serah Terima (BAST) nan telah dimanipulasi.
Lalu, perakitan sepeda motor listrik seolah-olah telah rampung dan sesuai spesifikasi. Padahal, nilai dan spesifikasi sepeda motor listrik itu tidak sesuai dengan PMK Nomor 138 Tahun 2024 tentang Standar Barang dan Kebutuhan Barang Milik Negara.
(mnf/kid)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·