Model Diberi Rp 2 M oleh Tersangka CSR Heri Gunawan Absen Panggilan KPK

Sedang Trending 3 hari yang lalu
Jakarta -

Model nan juga mantan staf mahir personil DPR tersangka kasus CSR BI-OJK Heri Gunawan (HG), Fitri Assiddikki (FAS), kembali tidak memenuhi panggilan KPK sebagai saksi. KPK menyebut belum ada info penyebab Fitri tidak datang hari ini.

"Sampai dengan sore ini, Saudara F tidak hadir. Nanti kami cek apakah interogator mendapatkan konfirmasi atas ketidakhadiran tersebut alias tidak," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2026).

Fitri sebelumnya telah dipanggil oleh KPK sebagai saksi pada Selasa (9/6) sampai Kamis (11/6), namun tidak datang tanpa keterangan. Budi mengatakan interogator dapat memanggil lagi Fitri sebagai saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti kami cek, ini panggilan nan ke berapa. Tentu itu juga bakal menjadi pertimbangan interogator apakah kemudian kelak bakal agenda ulang alias dikeluarkan panggilan berikutnya," ujarnya.

Pekan lalu, Fitri dipanggil berbareng Heri Gunawan beserta istri, Kartini Buchari (KB), dan tujuh saksi lainnya. Semua pihak nan dipanggil tidak hadir.

Pemanggilan para saksi tersebut berangkaian dengan aliran duit serta penelusuran aset atas dugaan tindak pidana pencucian duit (TPPU) Heri Gunawan. Sebagai informasi, kasus ini terjadi pada 2020, 2021, dan 2022.

KPK telah menetapkan Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka. Keduanya merupakan personil Komisi XI DPR saat kasus ini terjadi.

Satori merupakan personil DPR Fraksi NasDem dari Dapil Jawa Barat VIII, sementara Heri Gunawan merupakan personil DPR Fraksi Gerindra dari Dapil Jawa Barat IV. Satori dan Heri kembali terpilih sebagai personil DPR pada 2024.

Kasus ini diduga terjadi setelah BI dan OJK sepakat memberikan biaya program sosial kepada tiap personil Komisi XI DPR RI untuk 10 aktivitas per tahun dari BI dan 18-24 aktivitas dari OJK per tahun. Setelah duit dicairkan, Satori dan Heri diduga tidak menggunakan duit sesuai dengan ketentuan.

KPK juga telah menyita mobil dari seharga Rp 1 miliar dari Fitri Assiddikki. Mobil itu diduga diberikan oleh Heri.

"Dari kerabat HG, FA diduga menerima duit lebih dari Rp 2 miliar dan dibelikan 1 unit kendaraan roda empat senilai sekitar Rp 1 miliar," ujar Jubir KPK.

"Adapun hari ini interogator telah mengamankan kendaraan tersebut untuk dilakukan penyitaan," tambahnya.

(kuf/haf)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News