Mirza Fakhrul Islam Alamgir resmi dilantik sebagai Presiden Bangladesh ke-23.(Dok. Bonik Barta)
MIRZA Fakhrul Islam Alamgir resmi menjabat sebagai Presiden ke-23 Bangladesh setelah menjalani upacara pengambilan sumpah kedudukan di Banghabhaban, kediaman resmi presiden di Dhaka, pada Jumat (21/8). Prosesi pelantikan dipimpin oleh Penjabat Ketua Parlemen Bangladesh, Kaiser Kamal.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Perdana Menteri Tarique Rahman, personil kabinet, serta perwakilan legislatif dari kubu oposisi. Segera setelah dilantik, Presiden Fakhrul langsung memimpin pengambilan sumpah enam personil baru dalam kabinet PM Tarique Rahman, nan terdiri dari empat menteri dan dua menteri negara.
Berdasarkan lembaran negara nan diterbitkan Sabtu (22/8), perombakan terbaru ini membikin total personil kabinet PM Rahman sekarang berjumlah 51 menteri. Fakhrul, nan merupakan tokoh senior Partai Nasional Bangladesh (BNP), terpilih untuk masa kedudukan lima tahun melalui sistem pemilihan tidak langsung di parlemen pada Kamis lalu.
Dalam pemilihan tersebut, Fakhrul nan sekarang berumur 78 tahun meraih support kebanyakan dengan 255 suara. Ia mengalahkan Kolonel (Purn.) Oli Ahmed, calon dari pihak oposisi ketua Partai Jamaat-e-Islami, nan hanya memperoleh 88 suara. Tercatat enam personil legislatif abstain dan satu bangku parlemen tetap kosong dari total 350 bangku nan tersedia.
Pemilihan kali ini mencetak sejarah sebagai kontestasi presiden pertama dalam 35 tahun terakhir nan menghadirkan calon tandingan dari pihak oposisi. Sebelumnya, posisi presiden di Bangladesh kerap diisi tanpa adanya persaingan terbuka di parlemen.
Fakhrul dikenal sebagai pemimpin de facto BNP selama masa susah partai tersebut, terutama saat mendiang Khaleda Zia dipenjara dan Tarique Rahman mengasingkan diri di Inggris. Ia menggantikan Mohammed Shahabuddin, presiden era Liga Awami nan mengundurkan diri pada 24 Juli lampau lantaran argumen kesehatan, dua tahun sebelum masa jabatannya berakhir.
Sebelum pelantikan Fakhrul, posisi kepala negara sempat diisi sementara oleh Ketua Parlemen Hafiz Uddin Ahmed sebagai presiden interim pascamundurnya Shahabuddin. (Ant/Z-10)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·